24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikMisriani Ancam Gugat KPU Sulsel, Faisal Amir: Tidak Menghalangi Proses

Misriani Ancam Gugat KPU Sulsel, Faisal Amir: Tidak Menghalangi Proses

- Advertisement -
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan merespon ancaman gugutan caleg terpilih DPRD Sulsel, Misriani.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengaku tak masalah, hal tersebut merupakan hak warga negara dan gugatan Misriani tetap tidak akan mengahalangi proses pergantian yang telah diajukan ke Kemendagri.
“Pergantiannya sudah kami ajukan ke kemendagri melalui Gubernur, soal melakukan upaya hukum saya kira itu tidak menghalagi proses,” ujarnya saat ditemui di Hotel Claro, Rabu (4/12/2019).
Faisal menuturkan, pergantian tersebut berdasarkan hasil hasil keputusan Pengadilan Negeri Kakarta Selatan. Olehnya pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Berdasarkan penyampaian atau perintah tertulis dari KPU RI itu tetap kita proses,” tambahnya.
Sebelumnya, Misriani mengancam akan menggugat KPU Sulsel. Ancaman itu terkait keputusan KPU yang memproses penggantian Misriani selaku legislator terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Misriani dikabarkan bakal melakukan gugatan ke PTTUN, ia menuding KPU telah melabrak undang undang pemilu dan PKPU.
Adapun pengganti Misriani yakni Adam Muhammad peraih suara terbanyak kedua dari Partai Gerindra. Selain Misriani nama lain yang batal dilantik yakni Novianus YL Patanduk dari PDIP, dia digantikan oleh Risfayanti Muin.
BACA JUGA :  KPU Sulsel: Generasi Muda Harus Jadi Pelopor Peningkatan Partisipasi Pemilih
spot_img

Headline

Populer