26 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahNataru di Masa Pandemi Covid-19, Polisi Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Nataru di Masa Pandemi Covid-19, Polisi Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- Advertisement -

WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bone akan menindak tegas pelaku pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, saat operasi Lilin mendatang.

Kapolres Bone, AKBP Try Handako mengingatkan kepada jajaran personelnya bahwa keberhasilan dalam tugas sangat ditentukan dari sinergitas.

“Tugas operasi lilin sudah di depan mata, TNI Polri dan instansi terkait menjadi tanggungjawab bersama dalam pemeliharaan kamtibmas, keberhasilan dalam tugas sangat ditentukan dari sinergitas kita,” ujar Try.

Lebih lanjut, Try menambahkan pergantian tahun tinggal menghitung hari, yang biasanya masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan hiburan, maka kami menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, mengingat situasi pandemi Covid-19 masih terus mengintai siapa saja.

Pihak Polres Bone secara tegas bakal menindak warga yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Angka penyebaran virus Corona di Tanah Bone masih tinggi. Oleh karena itu, tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api, dan bagi warga yang tidak menjalankan himbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Menurut Try guna memaksimalkan imbauan tersebut, pihak Kepolisian bersama Forkopimda Bone maupun Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.

“Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Bone akan tingkatkan patroli keamananan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Bone dan Polsek jajaran didukung Pemerintah Bone dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam penerapan protokoler kesehatan,” tandas Try.

“Sampaikan masyarakat menyambut tahun baru dengan sederhana di tengah pandemi Covid 19, pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan event kegiatan menyambut tahun baru,” ucap Bupati Bone, A Fahsar Padjalangi.

Sementara itu, dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, menyebutkan, program vaksinasi gratis merupakan komitmen pemerintah untuk membuka akses vaksin seluas-luasnya bagi masyarakat. Sejalan dengan persiapan program vaksinasi gratis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merampungkan tugas masing-masing untuk mengkaji efektivitas, keamanan, efikasi, serta kehalalan vaksin COVID-19.

Wiku menyebutkan, pemerintah menjamin vaksin yang nantinya didistribusikan dan digunakan oleh masyarakat adalah vaksin COVID-19 yang aman, dibuktikan dengan otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, serta sertifikasi halal yang dibuktikan dengan sertifikat MUI.

“Saat ini baik BPOM dan MUI masing-masing menjalankan tugasnya. Pemerintah masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan BPOM dan MUI,” terang Wiku.

Namun, di luar program vaksinasi yang memang terus dimatangkan pemerintah, Wiku tetap mengimbau masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan 3M. Menurutnya, protokol kesehatan tetap menjadi senjata paling ampuh dalam menekan penularan COVID-19, bahkan apabila vaksinasi sudah berjalan nanti.

“Terutama selama periode libur akhir tahun nanti. Pemerintah, sedang mematangkan aturan baru mengenai syarat bagi pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di daerah. Saya minta masyarakat tetap patuhi seluruh aturan dan syarat yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi sehingga penularan dapat dicegah,” tandasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img