27 C
Makassar
Saturday, May 10, 2025
HomePolitikNetralitas ASN Dipertanyakan, Pengamat : Pemerintah Mesti Miliki Political Will

Netralitas ASN Dipertanyakan, Pengamat : Pemerintah Mesti Miliki Political Will

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yakni 9 Desember sisa menghitung hari, senada dengan itu pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin meningkat.

Pengamat Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), Herman mengatakan bahwa pemerintah perlu terapkan Political Will atau kemauan politik yang kuat.

“Harus berdaya, secara administratif misalnya kepala daerah, inkamben, atau Mendagri harus punya political will yang memadai untuk bagaimana itu ASN bisa netral,” kata Heman kepada sulselekspres.com beberapa waktu lalu.

Menurutnya, demokrasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya jika ASN yang melakukan pelanggaran. Pasalnya, ASN merupakan representasi institusi pemerintahan yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.

Ketua Ilmu Hukum UNM tersebut mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pilkada sudah jelas mengatur bahwa ASN harus memegang prinsip netralitas. Bahkan ketika terdapat seorang ASN mencalonkan, itu harus mundur.

Selain itu, Herman mengungkapkan bahwa jika terdapat unsur ketidaknetralan maka akan memberikan peluang terjadinya mobilisasi logistik anggaran yang dapat menguntungkan salah satu paslon.

“Karena pemilik APBD APBN ini kan mereka, pemerintah. Dalam hal ini ASN. Kalau tidak netral ada satu calon yang diuntungkan logistik,” jelasnya.

Herman katakan bahwa jika memang leadership dan penegakan hukum lemah, maka harus ada mekanisme atau prosedur di KPU yang bisa mengidentifikasi netralitas ASN sehingga bisa meminimalisir pelanggaran sedemikian rupa.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img