27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEntertainmentNikita Mirzani Resmi Ditahan

Nikita Mirzani Resmi Ditahan

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Selebriti Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa 25 Oktober 2022 selama 20 hari kedepan.

Nikita yang akrab disapa Nyai’ sempat teriak histeris di salah satu ruang Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkara dinyatakan lengkap.

BACA JUGA :  Dibebaskan, Nikita Mirzani: Lu pikir Gue Bakal dipenjara?

“Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun untuk ditahan,”ujarnya.

Selama ini, lanjut Freddy yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan dilakukan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

“Penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan,”sambungnya.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani: Masalah Hukum Saya Hadapi Bukan Kabur, Sindir Habib Rizieq?

Selain itu alasan pihaknya menahan Nikita Mirzani karena berbagai pertimbangan. Seperti melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Pertimbangan ditahan karena alasan objektif yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP,”beber Freddy.

Selanjutnya, Freddy mengatakan pihaknya akan mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari.

Rencananya persidangan Nikita Mirzani akan berlangsung di Pengadilan Negeri Serang.

“Kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,”tandasnya.

spot_img

Headline

Populer