24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeParlemanNurul Hidayat Terangkan Tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Nurul Hidayat Terangkan Tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Nurul Hidayat menilai pendidikan sebagai hal mendasar yang harus dijamin pemerintah.

“Pendidikan adalah salah satu faktor kesuksesan suatu daerah dan negara. Makanya jangan sampai ada anak-anak lagi tidak bersekolah,”ujarnya saat menggelar kegiatan sosialisasi angkatan 2, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Khas Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, perda penyelenggaraan pendidikan di kota Makassar untuk mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Lebih lanjut, Legislator Partai Golkar ini juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mendidik anak merupakan tanggungjawab orangtua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini belum tersosialisasikan dengan baik. Sehingga ketika kita dihadapkan pada pandemi, orangtua menjadi tidak berdaya.

“Perda ini membahas secara detail apa hak dan kewajiban orang tua, anak, dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Muhyiddin serta Akademisi Arifuddin Lewa selaku narasumber.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Muhyiddin menilai pendidikan karakter sebagai hak dasar yang harus diberikan oleh orangtua. Itu sebelum masuk ke sekolah.

“Sudah harus ada bekal itu dari orangtua sebagai pendidikan awal. Kemudian sekolah tinggal mengembangkan karakternya,” ucapnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img