25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimOknum TNI Dilapor ke Pomdam Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Oknum TNI Dilapor ke Pomdam Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Kolonel Laut (Purn) Hj. Hasnah Cuppa melaporkan Kopral Kepala (Kopka) Amrul Khair, Anggota TNI Rindam XIV Hasanuddin, ke Pomdam XIV Hasanuddin atas dugaan tindak penyerobotan tanah dengan cara penyewaan lahan tanah milik pelapor.

Hj. Hasnah Cuppa yang datang melapor didampingi Kuasa Hukumnya, Ridwan Basri, SH, diterima Sersan Kepala (Serka) I Made Asa Antara, jam 11.00 Wita di Ruang Satlak Lidpamfik, Pomdam XIV Hasanuddin, Selasa (23/1/2024).

Dari pantauan Sulselekspres.com, Serka I Made Asa Antara menerima pelapor dengan baik dan sebelum dibuatkan Berita Acara, banyak bertanya seputar kejadian di lokasi tanah yang menjadi objek pelaporan. Serta dokumen kepemilikan tanah yang menjadi bukti sah bahwa objek tanah adalah milik Hj Hasnah Cuppa.

Selanjutnya Hasnah Cuppa menunjukkan sertifikat tanah yang menjadi alas hak kepemilikannya atas lahan yang terletak  di pinggir Danau Mawang, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Hasnah juga menceritakan insiden yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (22/1/2024), antara dirinya yang saat itu bersama saudaranya dan dua orang kuasa hukum mendatangi lokasi tanah yang sudah menjadi cafe, terjadi cekcok dengan Amrul Khair yang ngotot mengakui lahan tersebut adalah miliknya.

Sementara Amrul yang juga Anggota TNI yang bertugas di Rindam XIV Hasanuddin saat dihubungi I Made via phonselnya mengatakan punya hak atas tanah tersebut. Hanya saja ketika ditanya dokumen kepemilikan, Amrul tidak bisa memberikan jawaban. “Suruhmi Ibu Hasnah ke pengadilan pak bawa surat-suratnya, saya juga ke pengadilan agama untuk penetapan ahli waris pak,” katanya via phonselnya.

Selanjutnya Serka I Made mengarahkan Hj Hasnah ke ruang pemeriksaan untuk diambil keterangan laporannya dan didampingi kuasa hukum. Pengambilan keterangan berlangsung sekira tiga jam, dari jam 11.00 hingga jam 13.00 wita. (Nur)

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Kolonel Laut (Purn) Hj. Hasnah Cuppa melaporkan Kopral Kepala (Kopka) Amrul Khair, Anggota TNI Rindam XIV Hasanuddin, ke Pomdam XIV Hasanuddin atas dugaan tindak penyerobotan tanah dengan cara penyewaan lahan tanah milik pelapor.

Hj. Hasnah Cuppa yang datang melapor didampingi Kuasa Hukumnya, Ridwan Basri, SH, diterima Sersan Kepala (Serka) I Made Asa Antara, jam 11.00 Wita di Ruang Satlak Lidpamfik, Pomdam XIV Hasanuddin, Selasa (23/1/2024).

Dari pantauan Sulselekspres.com, Serka I Made Asa Antara menerima pelapor dengan baik dan sebelum dibuatkan Berita Acara, banyak bertanya seputar kejadian di lokasi tanah yang menjadi objek pelaporan. Serta dokumen kepemilikan tanah yang menjadi bukti sah bahwa objek tanah adalah milik Hj Hasnah Cuppa.

Selanjutnya Hasnah Cuppa menunjukkan sertifikat tanah yang menjadi alas hak kepemilikannya atas lahan yang terletak  di pinggir Danau Mawang, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Hasnah juga menceritakan insiden yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (22/1/2024), antara dirinya yang saat itu bersama saudaranya dan dua orang kuasa hukum mendatangi lokasi tanah yang sudah menjadi cafe, terjadi cekcok dengan Amrul Khair yang ngotot mengakui lahan tersebut adalah miliknya.

Sementara Amrul yang juga Anggota TNI yang bertugas di Rindam XIV Hasanuddin saat dihubungi I Made via phonselnya mengatakan punya hak atas tanah tersebut. Hanya saja ketika ditanya dokumen kepemilikan, Amrul tidak bisa memberikan jawaban. “Suruhmi Ibu Hasnah ke pengadilan pak bawa surat-suratnya, saya juga ke pengadilan agama untuk penetapan ahli waris pak,” katanya via phonselnya.

Selanjutnya Serka I Made mengarahkan Hj Hasnah ke ruang pemeriksaan untuk diambil keterangan laporannya dan didampingi kuasa hukum. Pengambilan keterangan berlangsung sekira tiga jam, dari jam 11.00 hingga jam 13.00 wita. (Nur)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img