OTT KPK, Dirjen Hubla Kemenhub Akui Terima Gratifikasi

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono mengakui menerima gratifikasi, pascaOTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi gini, selama ini kan di Hubla kan banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, kepada Dirjen, saya usahakan supaya rekayasa ini dihilangkan. Nah mungkin karena suasana baru itu, mereka ucapkan terima kasih ke saya. Terus kemudian kasih sesuatu ke saya. Tapi itu melanggar hukum. Karena itu merupakan gratifikasi,” beber Antonius Tonny Budiono di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8) dilansir dari detik.com.

Aksi mafia ini disebut mempersulit ruang gerak kontraktor. Ada yang sengaja dibuat kalah dengan rekayasa elastis alias alasan yang dibuat-buat.

Contoh lainnya adalah pengurusan izin yng lumrahnya bisa diselesaikan sehari atau dua hari, namun justru diperlambat hingga berbulan-bulan. Tak jarang Tonny menghukum anak buahnya yang berlaku demikian.

Dalam kesempatan tersebut, Tonny juga meminta maaf atas kekhilafannya. Dengan menerima gratifikasi, justru ia memberi contoh buruk. Tonny mengakui kekhilafannya.

Tonny kemudian membantah adanya dugaan aliran duit ke pihak lain di lembaganya. Ia memastikan duit yang diterima tidak ada kaitan dengan Meenhub Budi Karya Sumadi.