26 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHukrimPansel KPK Cari Calon Pimpinan Ahli TPPU

Pansel KPK Cari Calon Pimpinan Ahli TPPU

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dirombak. Untuk kedepannya, kriteria pimpinan yang diperlukan adalah yang ahli dalam penanganan TPPU.

Hal itu diungkap Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V, Yenti Ganarsih.

Kriteria itu dipilih sebab, menurut Yenti penanganan TPPU di kepemimpinan KPK jilid IV terbilang masih lemah.

BACA: Diperiksa KPK, Bupati Jepara : Wong Nabi Yusuf Aja Dihukum

“Termasuk kita juga dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja. Antara lain TPPU-nya masih lemah, kan, itu pasti kita akan cari yang TPPU-nya yang lebih,” kata Yenti di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019) dilansir CNNIndonesia.

Pertimbangan ini menurut Yenti berkaca dari salah satu kasus yang ditangani KPK terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Untuk menelusuri aset (asset tracing) yang terciprat duit haram kasus ini, kata Yenti, salah satunya menggunakan pasal TPPU.

BACA: KPK Kembali Panggil Mentri Agama

“Kan, yang sekarang misalnya BLBI baru akan aset tracing ke TPPU ya. Kita akan cari seperti itu,” kata dia.

Sementara mengenai itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun mengakui pihaknya belum intensif dalam menggarap kasus TPPU dan penggunaan pasal TPPU.

“Harus diakui kita belum Intens (TPPU), karena memang itu ahli-ahlinya perlu banyak, makanya kita hitungnya hati-hati,” kata dia.

“Kemarin BPK juga menyoroti kita soal barang sitaan juga, kan. (Hal) itu perlu banyak orang, perlu banyak model, perlu banyak sistem, bertahap menjelaskannya. Sehingga, dari awal ketika penyelidikan, bila perlu kita sudah mulai bahas TPPU-nya. Sehingga, ketika penyidikan (selesai) sudah matang itu,” lanjut Saut.

Masa pendaftaran calon pimpinan (Capim) KPK akan berlangsung pada 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama Pansel Capim KPK. Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img