MAKASSAR– Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi kota Makassar tahun 2017-2036 melakukan rapat bersama dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan kota Makassar dan Konsultan Penataan Ruang.
Rapat Pansus yang dipimpin langsug oleh Ketua Pansus RDTR, Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Pansus RDTR, Irwan. ST, Sekretaris Pansus, Andi Nurman, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD kota Makassar, Indira Mulyasari dan Anggota Pansus RDTR kota Makassar membahas tentang gambaran umum detail RDTR.
Menurut Ketua Pansus RDTR, Abdi Asmara mengungkapkan rapat Pansus RDTR ingin mengetahui lebih jelas mengenai tentang gambaran umum perencanaan detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Makassar tahun 2017 – 2036 langsung dari konsultan yang disediakan oleh pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Penataan Ruang dan Bangunan kota Makassar.
“Saya harapkan konsultan bisa menjelaskan secara rinci mengenai gambaran umum RDTR dan tentang peraturan zonasi kota Makassar yang telah disusun oleh Konsultan,” ungkap Abdi Asmara, Senin (31/07/17) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Ditempat yang sama Anggota Pansus RDTR, Rahman Pina menegaskan dalam gambaran umum tentang soal Zonasi yang telah dibuat dan sebentar lagi akan dijelaskan oleh konsultan sudah ada perampungan Stadion Baru untuk kota Makassar.
“Makassar sudah harus memiliki Stadion baru,”tegas RP sapaan akrab Rahman Pina.(**)