Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dihadiahi Timah Panas

Asrul (25) warga Jalan Maccini Pasar Malam, Kota Makassar. Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)/ SULSELEKSPRES.COM/ JUSRIANTO

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polres Pelabuhan Makassar memberikan timah panas di kaki Asrul (25) warga Jalan Maccini Pasar Malam, Kota Makassar. Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) itu berakhir di Jalan Tentara Pelajar.

Kasat Reskrim, AKP Rustian Effendi mengatakan awal penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Asrul sedang berada di Maccini.

“Atas informasi tersebut, pada hari Rabu (25/10/2017) sekira pukul 01.00 wita anggota kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ungkap Rustian Effendi saat ditemui di ruangannya, Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (25/10/2017).

Lanjut Rustian, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan dan memberontak.

“Karena melawan, Pelaku akhinrya dihadiahi timah panas oleh anggota dan setelah itu dibawah ke Rumah Sakit Bayangkara dan selanjutnya diamankan Mapolres Pelabuhan Makassar,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Rustian, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Jum’at (20/10/2017) lalu sekira pukul 09.00 Wita di depan Kampus PIP, Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan Curas bersama dengan temannya yakni Iqbal. Pada saat itu, pelaku dan Iqbal sedang main di Warnet di Jalan Banda dan kemudian keduanya menuju ke Jalan Tarakan dengan menggunakan sepeda Motor Mio J Warna Putih Merah,” ungkapnya

Sesampainya di Jalan Tarakan, lanjut Rustian, kedua pelaku melihat seorang perempuan sedang bermain HP di pinggir jalan.

“Selanjutnya kedua pelaku memutar kendaraannya dan mendatangi perempuan tersebut, Kemudian Iqbal langsung menarik paksa HP tersebut dan langsung menancap gas motornya, kemudian menuju kembali ke Warnet,” bebernya.

Setelah dari warnet kedua pelaku kemudian menuju jalan Sukaria untuk menjual Hp tersebut ke Rahmat seharga Rp 1,5 juta.

“Setelah menjual kedua pelaku membagi rata hasil Jualan HP tersebut,” tandasnya.

Untuk Diketahui, Iqbal masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar semenjak satu tahun yang lalu dan Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan pengembangan.

Adapun barang bukti yang Diamankan yakni, HP Balackbery dan Samsung lipat beserta Motor yang digunakan pada saat melakukan pencurian.