24 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomeDaerahPemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

- Advertisement -

BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bagian Hukum, Pemkab Bantaeng menyiapkan layanan konsultasi hukum kepada warga Bantaeng secara gratis.

Selain itu, Pemkab Bantaeng juga menyiapkan bantuan hukum non litigasi kepada warga. Sekadar diketahui, bantuan hukum non litigasi adalah penyelesaian masalah tanpa melalui proses pengadilan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, bantuan layanan itu hadir setelah pemerintah mengamati proses yang ada serta melihat kondisi yang ada di masyarakat. Menurutnya fenomena yang dihadapi masyarakat sangat membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma. Masyarakat juga perlu diarahkan untuk menghindari biaya perkara yang mahal karena persoalan hukum.

“Merupakan inovasi baru untuk mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini hadir untuk menyelesaikan proses hukum di luar jalur pengadilan. Caranya dengan proses musyawarah dan mediasi yang didampingi oleh mediator dan konsiliator.

“Kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak semuanya diselesaikan di meja hijau, sehingga salah satu dari tujuan hukum dapat terwujud yakni menggapai keadilan dengan jalan perdamaian,” kata Rivai.

Bupati Bantaeng, Dr Ilham Azikin juga hadir dalam perkenalan klinik layanan itu. Dia hadir didampingi Wakil Bupati Bantaeng, Drs Sahabuddin. Dia memberi apresiasi atas hadirnya klinik tersebut.

“Saya yakin program ini akan membawa sesuatu yang tidak hanya memiliki manfaat besar secara personal, tetapi InsyaAllah akan membawa sebuah manfaat bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Bantaeng khususnya dalam pembangunan hukum yang berkeadilan,” jelas Bupati.

Dia mengatakan bahwa layanan konsultasi dan bantuan hukum ini akan menjawab masalah-masalah hukum. Layanan ini juga akan membuat pemahaman masyarakat tentang hukum dapat lebih baik.

Peluncuran Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Muh Hero yang juga merupakan Plt BPKD Bantaeng. Hadir pula Perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ruslan Saleh, para Pimpinan SKPD, para Camat, serta segenap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Bahar Karibo

spot_img
spot_img

Headline

spot_img