BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, bersama DPRD, menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Bone, Kompleks Stadion Lapatau, Rabu (10/10/2018) lalu.
Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi, didampingi Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, dan pejabat OPD menghadiri rapat paripurna.
Informasi dihimpun sulselekspres.com dalam rapat paripurna tersebut membahas penetapan terhadap tiga rancangan Peraturan Daerah, (Perda) dan penyetujuan anggaran perubahan APBD 2018 sebesar Rp 2,2 triliun.
Baca juga:
Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan diantaranya Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone tahun 2018. Kedua Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bone Beradat (SBB), dan ketiga Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulselbar.
Semua fraksi DPRD Bone menyetujui APBD perubahan anggaran itu
Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya memimpin langsung rapat paripurna itu dan mengetuk palu tanda disahkannya APBD Perubahan.
Sementara itu, Bupati Bone bersama Ketua DPRD juga menandatangani kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Perda Perubahan APBD Bone 2018.
Baca: Pemkot dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2018
Sekedar diketahui, Pemkab Bone bersama DPRD Bone menyetujui anggaran Perubahan APBD Bone 2018 dengan Jumlah Pendapatan Rp 2. 270.156.586.646,00 dan Jumlah Belanja Rp 2.353.404.828.654,57
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda, Sekda Bone, Andi Surya Darma, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone, pimpin Perguruan Tinggi, Media Massa, dan tamu undangan lainnya.