25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahPemkab Gowa Berlakukan ASN Bekerja di Rumah Demi Cegah Penyebaran Corona

Pemkab Gowa Berlakukan ASN Bekerja di Rumah Demi Cegah Penyebaran Corona

- Advertisement -
- Advertisement -

SUNGGUMINASA,SULSELEKSPRES.COM – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan surat edaran tertanggal Senin, 16 Maret 2020 dengan nomor 188/010/Tapem dengan perihal Tindak lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Adnan mengatakan, berdasarkan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemenpan-RB), jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansi akan dilakukan secara bergilir. ASN yang akan berkantor setiap hari maksimal lima orang dan sisanya menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggal atau work from home.

Hanya saja aturan bekerja di rumah ini tidak diberlakukan bagi instansi atau SKPD yang melaksanakan pelayanan publik langsung seperti rumah sakit umum daerah, puskesmas, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas pemadam kebakaran dan semacamnya.

“Kita menginginkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun untuk ASN kita lakukan dengan bergilir. Tidak boleh ada pelayanan ke masyarakat yang terganggu.”jelasnya dalam surat edaran, Senin (16/3/2020).

Selain itu Adnan menegaskan, dalam surat edaran tersebut agar menunda semua kegiatan baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan pemerintah maupun organisasi masyarakat,swasta yang melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif. Meniadakan sementara upacara hari kedisiplinan ASN dan hari-hari besar nasional serta apel pagi.

“Termasuk pula mengurangi aktivitas di luar rumah bila mana tidak terlalu mendesak (urgent),” terangnya.

Ia juga meminta agar selalu menjaga kebersihan tempat-tempat umum, kantor serta tempat Ibadah. Menjaga lingkungan tetap higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Bahkan dirinya menginstruksikan agar setiap kantor yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dapat menyiapkan hand sanitizer pada tiap-tiap ruangannya.

“Arahan saya kepada semua jajaran melengkapi kantor-kantor dengan hand sanitizer di semua kantor, di semua ruangan minimal satu kantor itu memliki empat hand sanitizer untuk siapa pun yang datang ke sana harus diberikan hand sanitizer dulu dibersihkan tangannya dulu baru boleh masuk ke ruangan,” tegasnya.

Pada point surat edaran itu juga Adnan meminta agar masyarakat dapat mengurangi kontak misalnya bersalaman dengan orang atau keluarga terutama yang baru tiba dari luar negeri dan segera ke rumah sakit/klinik/pusat layanan kesehatan bila mendapati keluarga yang mengalami gejala gangguan kesehatan yang dapat dikategorikan sebagai orang dalam pantauan (ODP) .

“Hal penting lainnya agar masyarakat tidak menimbulkan kepanikan dengan menyebarluaskan informasi menyesatkan (Hoaks) atau pun menimbun komoditas yang dibutuhkan warga sehingga memicu inflasi dan spekulasi. Seperti masker, hand sanitizer dan lainnya,” tegas Adnan.

spot_img

Headline

Populer