30 C
Makassar
Tuesday, March 19, 2024
HomeDaerahPemkab Gowa Peringkat Kedua di Sulsel Penyelesaian Kenaikan Pangkat ASN

Pemkab Gowa Peringkat Kedua di Sulsel Penyelesaian Kenaikan Pangkat ASN

PenulisM. Syawal
- Advertisement -
- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Penghargaan ini diserahkan Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar secara virtual yang diikuti oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap mengatakan, penghargaan ini atas pencapaian Pemkab Gowa dalam menyelesaikan kenaikan pangkat ASN.

BACA JUGA :  Dianggarkan Rp 6,3 M, Revitalisasi Kawasan Balla Lompoa Dimulai

“Ini adalah penghargaan atas penyempurnaan kenaikan pangkat yang tentu menjadi perincian di tiap kabupaten. Sebagai instansi kabupaten peringkat kedua sewilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelesaian kenaikan pangkat ASN di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Lanjut Agus, ada beberapa yang menjadi penilaian seperti, ketepatan waktu terkait setiap kabupaten menaikkan atau memberikan reward kenaikan pangkat kepada ASN dan dilakukan secara mudah.

“Salah satu indikator Kabupaten Gowa bisa melakukan secara ontime terhadap kenaikan pangkat ASN yang ada di pemerintah sudah tidak ada lagi aparat negara Insya Allah yang naik pangkat itu lebih dari tanggal periodenya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kadin Paparkan Komoditi Unggulan Gowa di Jeddah

Agus menyebutkan, dalam satu tahun ada dua periode kenaikan pangkat bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Gowa, yaitu pada April dan Oktober. Jumlah ASN Pemkab Gowa di tahun 2021 yang menerima kenaikan pangkat terakumulasi April dan Oktober sekitar 1000-an orang.

“Kalau dia akan naik di April, maka kami mengharapkan SK petikan kenaikan pangkat para SN itu sudah diterimanya di Maret. Agar per 1 Oktober dia sudah terhitung baik dalam pengakuan data kepangkatan maupun pengakuan kesejahteraannya dalam tunjangan gajinya,” tambahnya. Pemkab Gowa Peringkat Kedua di Sulsel Penyelesaian Kenaikan Pangkat ASN

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Penghargaan ini diserahkan Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar secara virtual yang diikuti oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap mengatakan, penghargaan ini atas pencapaian Pemkab Gowa dalam menyelesaikan kenaikan pangkat ASN.

“Ini adalah penghargaan atas penyempurnaan kenaikan pangkat yang tentu menjadi perincian di tiap kabupaten. Sebagai instansi kabupaten peringkat kedua sewilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelesaian kenaikan pangkat ASN di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar,” katanya, Jumat, (24/6/2022).

Lanjut Agus, ada beberapa yang menjadi penilaian seperti, ketepatan waktu terkait setiap kabupaten menaikkan atau memberikan reward kenaikan pangkat kepada ASN dan dilakukan secara mudah.

“Salah satu indikator Kabupaten Gowa bisa melakukan secara ontime terhadap kenaikan pangkat ASN yang ada di pemerintah sudah tidak ada lagi aparat negara Insya Allah yang naik pangkat itu lebih dari tanggal periodenya,” jelasnya.

Agus menyebutkan, dalam satu tahun ada dua periode kenaikan pangkat bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Gowa, yaitu pada April dan Oktober. Jumlah ASN Pemkab Gowa di tahun 2021 yang menerima kenaikan pangkat terakumulasi April dan Oktober sekitar 1000-an orang.

“Kalau dia akan naik di April, maka kami mengharapkan SK petikan kenaikan pangkat para SN itu sudah diterimanya di Maret. Agar per 1 Oktober dia sudah terhitung baik dalam pengakuan data kepangkatan maupun pengakuan kesejahteraannya dalam tunjangan gajinya,” tambahnya.

spot_img

Headline

Populer