25 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeDaerahPemkot Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Pemkot Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus ini, di rumah atau lingkungan kerja masing-masing.

Hal itu, diungkapkan Plt Kadiskominfo Parepare, Amarun Agung Hamka, Selasa (10/08/2021).

“Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia” katanya.

Hamka yang juga Kadisporapar Parepare tersebut menjelaskan, pemasangan bendera tersebut sebagai wujud warga negara Indonesia yang mempunyai jiwa nasionalisme, kesadaran dan semangat cinta tanah air yang dibuktikan dengan pemahaman mengenai NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan,” ungkapnya.

Hamka menambahkan, pemasangan bendera ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para pejuang yang berhasil meraih kemerdekaan.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3, pengibaran dan pemasangan bendera dilakukan antara matahari terbit dan terbenam, serta bendera tidak boleh rusak, robek, luntur atau kusam,” tandasnya.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Harap PWI Jadi Mitra Pemerintah dan Kontrol Sosial
spot_img

Headline

Populer