PAREPARE, SULSELEKSPRES.COMĀ – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di Parepare.
Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare. Pemkot Parepare melakukan pemeriksaan alat ukur pompa bensin pada SPBU tersebut.
Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan mengatakan, sebanyak 10 nozzle pada media Pertalite, Solar, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian.
“Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi,” katanya, Senin, (17/01/2022).
Hasil pemeriksaan, kata Abu menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat tera. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin hak konsumen.
“Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin,” jelasnya.
Informasi yang diterima bahwa seluruh SPBU yang ada di Kota Parepare bakal diperiksa secara bertahap.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dari SPBU dalam jaminan penggunaan alat ukur khususnya dalam hal transaksi perdagangan yang menjadi hal penting peranannya dalam pertumbuhan ekonomi sesuai arahan Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe.
Diketahui, Wali Kota telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Hal itu untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare semakin bertumbuh sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“2021 tahun pemulihan ekonomi. Nah, tahun 2022 ini kita canangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan. Kenapa? karena kami masih punya mimpi dan cita-cita untuk makin meningkatkan kesejahteraan rakyat,ā terang Taufan.
Ket Foto : Pemkot Parepare turun memastikan alat ukur SPBU