26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeDaerahPemkot Parepare Tengah Konsultasikan Tunjangan Kinerja Bagi ASN

Pemkot Parepare Tengah Konsultasikan Tunjangan Kinerja Bagi ASN

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tengah melakukan proses kajian terkait rencana penerapan tunjangan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam lingkup Pemkot Parepare. Hal itu, diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Laetteng.

Dia mengatakan, secara umum ada beberapa instansi yang terlibat dalam pembahasan tunjangan kinerja tersebut di antaranya, BKPSDMD, BKD, Diskominfo, Bappeda, Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setdako Parepare. Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan konsultasi dan mencari pola yang tepat untuk menerapkan tunjangan kinerja.

“Evaluasi jabatan tengah diverifikasi oleh Kemenpan RB. Yang jelas, draft sudah dikirim untuk selanjutnya kita pelajari terlebih dahulu kelas, nilai, dan indeks jabatan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (2/8/2018).

BACA: Pemkot Targetkan Rp 4,5 Juta Per Hari Pendapatan di Area PKL Center

Dia menjelaskan, belum dapat dipastikan pula kapan penerapan tunjangan kinerja tersebut. Karena, katanya, semua tergantung pada proses pengkajian, yang akan disinkronkan dengan ketersediaan anggaran. Di samping itu, tambahnya, masalah kesiapan anggaran belum dapat dipastikan, karena dana yang dibutuhkan cukup besar.

“Tapi, perhitungannya standar maksimal harus disesuaikan dengan kinerja dengan berbagai persyaratan. Jadi tunjangan nantinya harus berbanding lurus dengan kinerja. Hanya saja, Perwali terkait kriteria juga belum ditetapkan,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengemukakan, saat ini tercatat 3.788 ASN yang ada di Parepare. Sementara, kata dia, Eselon II yang jumlahnya sebanyak 675 ASN nantinya, tetap dianggarkan secara penuh, hanya saja honor-honor akan dihilangkan.

“Jadi, penerapan tunjangan kinerja bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, memberi dampak kesejahteraan, meningkatkan kinerja, dan memotivasi ASN supaya bekerja maksimal. Yang jelas, semua punya peluang yang sama untuk memperoleh tunjangan, namun tergantung dari kinerjanya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Akbar Ali Apresiasi Pelajar Parepare yang Disiplin saat Deklarasi Damai Putih Abu-abu
spot_img

Headline

Populer