32 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeNasionalPencopotan CCTV Kian Sudutkan Ferdy Sambo

Pencopotan CCTV Kian Sudutkan Ferdy Sambo

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pencopotan CCTV atau kamera pengawas di tempat kejadian penembakan Brigadir J kian menyudutkan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut bertanggung jawab atas pencopotan CCTV tersebut. Dia disebut bisa dikenakan pidana dan pelanggaran etik atas perbuatannya yang tidak profesional.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya,” kata Mahfud MD dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022).

Awalnya, CCTV ini disebut rusak karena tersambar petir. Belakangan diketahui kalau kamera yang semestinya bisa jadi petunjuk ini sengaja diambil Ferdy Sambo.

Ferdy saat ini ditahan di Mako Brimob Depok dengan tuduhan pelanggaran etik.

Mahfud menambahkan, pengambilan CCTV adalah bentuk ketidak profesional sehingga bisa di pidana.

“Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena ‘obstraction of justice’ dan lain-lain,” ujar Mahfud.

Disisi lain, Bharada E yang saat ini sudah menjadi tersangka mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator.

Bharada E siap mengungkap kebenaran dari kasus ini. Namun dia meminta perlindungan sebelum memberikan kesaksian.

“Kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator. Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK,” kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, di gedung Bareskrim Polri dikutip dari Detikcom.

Bharada E sendiri disebutnya sudah menceritakan peristiwa penembakan tersebut secara gamblang. Keterangan Bharada E ini disebutnya bisa menjadi titik terang atas peristiwa ini.

“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)” jelas Deolipa.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img