PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penutupan masa persidangan ke tiga tahun sidang ketiga tahun 2022, Kamis (1/9/2022).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Tasming Hamid, dan didampingi oleh Wakil ketua M Rahmat Sjam, dihadiri segenap anggota dewan yang terhormat.
Rahmat mengatakan dalam masa persidangan tersebut telah di sahkan dua perda.
“Perda yang telah ditetapkan sebanyak dua perda yakni perda perranggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan perda tentang penyenggaraan kota layak anak,” katanya.
Lanjut Rahmat adapun jumlah kegiatan untuk masa persidangan pertama tahun sidang ke empat nanti akan kami sampaikan nantinya.
“Jadi setelah penutupan masa persidangan ini, nanti kita akan lakukan rapat pembukaan masa sidang keempat. Disitu nanti kita akan adakan reses anggota DPRD di dapilnya masing-masing,” ungkapnya.