MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Timsus Elang Satresnarkobar Polrestabes Makassar berhasil mengungkap komplotan terduga jaringan narkoba, pada Sabtu (3/3/2018) sekira pukul 17.45 Wita.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, penangkapan pertama dilakukan terhadap Harly (28) setelah dua minggu pihaknya melakukan penyidikan.
Dilokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa dua saset narkoba jenis sabu.
“Kemudian sekira pukul 18.30 wita, dilakukan pengembangan & penangkapan,” Jelasnya.
Penangkapan selanjutnya berhasil meringkus Endin (28) yang diduga berperan sebagai pengedar, di Jalan Syarif Alkadri, Makassar.
Dari tangan Syarif, petugas mengamankan barang bukti lima saset sabu.
“Selanjutnya Kasat Resnarkoba & Timsus melaks pengembangan dan melakukan penangkapan dijalan syarif alkadri pada hari minggu 04 maret pukul 00.00 wita,”lanjutnya.
Di lokasi penangkapan ketiga, pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Fahrul (20) yang berperan sebagai kurir, di Jalan Rajawali.
Selain itu, Diari menambahkan, sekira pukul 01.30 Wita dini hari, tim kembali menangkap lima terduga pelaku lainnya, di Hotel Makassar Marine kamar 301, di jalan Sam Ratulangi.
Dari penangkapan tersebut, lima terduga pelaku atas nama Akbar (32), Handoko (24), Wahyu (28), Nadra (33), dan sekaligus Fuad (29) yang ternyata memiliki senjata api rakitan.
Sementara itu, di kamar yang digunakan pelaku berpesta didapati barang bukti berupa tiga saset sabu, satu saset ganja, satu senjata api rakitan beserta amunisi, dan alat isap.
Namun menurut Diary, pada saat dilakukan pengembangan, Fuad dan Fahmi melakukan perlawanan terhdap petugas dan berusaha melarikan diri, akhirnya petugas melakukan tembakan peringatan.
“Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak sebanyak 3x namun tidak diindahkan, sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka berupa dilumpuhkan dan mengenai kaki kiri dan kanannya,” Tutupnya.
Setelah pelaku yang dilumpuhkan telah menjalani proses medis, komplotan pelaku selanjutnya diamankan di Mako Sat Narkoba Polrestabes Makassar, guna menjalani proses lidik lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan