24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikPilkada Bulukumba, PAN Deadline Andi Nain Cukupi Syarat Kursi

Pilkada Bulukumba, PAN Deadline Andi Nain Cukupi Syarat Kursi

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) memberi Deadline kader internal yang diberi surat tugas di Pilkada Bulukumba pada 23 September mendatang.

Kader yang dimaksud adalah Andi Zulkarnain Pangki Saat ini, Andi Nain – sapaan akrabnya sudah mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Dalam surat tersebut, Andi Nain diminta mencari pasangan serta melengkapi tambahan kursi partai politik (parpol).

Diketahui, PAN berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu berhasil memperoleh empat kursi di parlemen Bulukumba. Sementara untuk bertarung di Pilkada dibutuhkan minimal delapan kursi.

Itu artinya, Andi Naim yang merupakan Legislator PAN dua periode di Bulukumba masih harus mencari tambahan empat kursi parpol lagi. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel, Andi Edy Manaf menegaskan bahwa surat tugas tersebut tentunya memiliki batas waktu.

“Kan ada deadline sampai menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kalau tidak terpenuhi, kita pastinya akan mengacu pada kebijakan partai,” tegas Edy di ruang media center DPRD Sulsel, Jumat (17/01/2020) kemarin.

Kalau pun terpenuhi, sambung Legislator PAN DPRD Sulsel ini, tetap masih ada kajian lagi sebelum rekomendasi dikeluarkan. “Jelas ada variabel lain, seperti hasil survei. PAN tentu mau menang. Jadi semua masih bisa berubah,”jelasnya.

Edy Manaf menuturkan, seluruh kandidat yang mengikuti tahapan di partainya masih memiliki peluang sama untuk diusung. Baik itu incumben Tomy Satria Yulianto (TSY), Hamzah Pangki, Andi Muhtar Ali Yusuf atau Andi Utta, Askar HL, serta Jamaluddin Syamsir.

“Kalau dilihat dari geopolitik, kayaknya sulit Andi Naim berpasangan dengan Tomy, Hamzah Pangki, dan Andi Utta. Tapi kita lihat upaya Andi Naim,” tutup Edy Manaf.

spot_img

Headline

Populer