26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHukrimPolisi OTT Seorang Pendamping PKH Makassar 

Polisi OTT Seorang Pendamping PKH Makassar 

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Petugas Satgas Bansos Polrestabes Makassar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Syahruddin (40), salah seorang pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Makassar, Selasa (5/3/2019) petang.

Syahruddin dibekuk petugas di Rumahnya, jalan Kandea 3 Lorong 3 No 1. Saat OTT, petugas menyita ATM sebanyak 50 lembar, buku repakan penyerahan dana Bansos pada keluarga penerima Manfaat (KPM), dan Surat Ketetapan  pengangkatan selaku PKH.

Mengenai OTT tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkannya.

“Oh itu iya,  udah besok aja (6/3/2019) kita ngumpul aja, siangan gitu,” kata dia, Rabu (6/3/2019).

Diketahui, Syahruddin ditangkap atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran atau pembayaran dana bansos dengan cara melakukan pemotongan langsung dari dana bansos tersebut.

Akibat ulahnya, penerima akhirnya tidak mendapatkan dana sesuai dengan jumlah yg diberikan oleh Kementrian sosial RI.

Penulis: Agus Mawan

BACA JUGA :  OTT, Wali Kota Diminta Tegas
spot_img

Headline

Populer