26 C
Makassar
Selasa, Maret 21, 2023
BerandaHukrimPolres Soppeng Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Soppeng Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PenulisYusnadi
- Advertisement -

SOPPENG, SULSELEKSPRES.COM – Sat Resnarkoba Polres Soppeng kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, Polres Soppeng mengamankan Lel. KM (30) warga Kec. Donri – donri Soppeng dan Lel. IF (34) warga Kecamatan Amali Kabupaten Bone.

Saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir mengungkapkan bahwa kedua pelaku dibekuk saat akan melakukan Transaksi di jl. Poros Cabenge – Takalala tepatnya depan SPBU Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Rabu (22/2/2023) pukul 10.30 wita.

“Saat diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu sachet Narkotika Jenis Sabu seberat 0,74 Gram yang disimpan disaku celananya”.tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Soppeng juga menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari Ops Antik Lipu.

Setelah diamankan, para pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Cegah Narkotika Masuk, Rutan Makassar Gunakan Anjing Pelacak
spot_img

Headline

Populer