27 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeHukrimPolsek Ujung Amankan Sejumlah Pelaku Kejahatan

Polsek Ujung Amankan Sejumlah Pelaku Kejahatan

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare, berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kapolsek Ujung, Kompol. Muhabar memaparkan, beberapa kasus yang dimaksud di antaranya, pencurian dengan membongkar rumah, yang dilakukan oleh pelaku Sugianto, dengan barang bukti tape mobil, receiver, beras puluhan liter, dan sejumlah perkakas pertukangan.

BACA: Rotasi Pejabat Esselon II,  Aset Randis Sudah Dikembalikan

“Ancaman hukuman yang diberikan maksimal 5 tahun penjara” katanya.

Muhabar menjelaskan, kasus berikutnya yakni penikaman di sebuah kafe yang dilakukan oleh Rudi dan Larangnge pada di Jalan Jendral Ahmad Yani dengan korban Samsul dan Syahrir. Adapun, katanya, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Muhabar menjelaskan, kasus lainnya yaitu penipuan dan penggelapan motor di Jalan Bukit Madani, dengan pelaku Aan Bahtiar dan korban Zainal. Pelaku, terangnya, diancam dengan hukum maksimal 4 tahun penjara.

BACA: Cegah Separatisme, Korem 141 Toddopuli Gelar Komunikasi Sosial

Muhabar menambahkan, kasus terakhir yaitu kekerasan terhadap anak di bawah umur, Imbar Saputra, dan korban AD, dengan menggunakan kunci motor pada pelipis mata, sehingga penglihatan korban terganggu.

“Ancaman hukuman yang berikan, maksimal 3 tahun penjara,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img