27 C
Makassar
Sunday, May 26, 2024
HomeDaerahRotasi Pejabat Esselon II,  Aset Randis Sudah Dikembalikan

Rotasi Pejabat Esselon II,  Aset Randis Sudah Dikembalikan

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pasca mutasi pejabat tingkat pratama atau setingkat esselon II beberapa waktu lalu, para kepala dinas yang digeser dari jabatan lamanya ke jabatan barunya harus segera mengembalikan aset berupa kendaraan dinas (randis).

Sekretaris Daerah Bone, HA.Surya Darma saat dikonfirmasi menanyakan pengembalian aset kendaraan dinas tersebut mengakui sampai sekarang semua aset sudah dikembalikan.

BACA: Cegah Separatisme, Korem 141 Toddopuli Gelar Komunikasi Sosial

“Semua aset daerah dalam penguasaan pejabat lama sudah diserahkan ke aset daerah, lengkap dengan administrasinya,” akui mantan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Selasa (17/9/2019).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bone, A Fajaruddin mengatakan untuk penyerahan kendaraan dinas yang dimaksud, bagi pejabat lama yang bergeser ke pejabat baru sudah diserah terimakan semua.

BACA: Pemkab Bone Bakal Seleksi Terbuka, Tujuh Jabatan Esselon II Masih Lowong

“Semuanya sudah diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru,” kata Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Bone

Sebelumnya, Bupati Bone, HA.Fahsar Mahdin Padjalangi mewarning kepada  para kepala dinas yang telah dimutasi atau digeser dari jabatan lamanya agar segera mengembalikan aset berupa kendaraan dinas (randis).

“Saya sudah memberikan deadline bagi  para kepala dinas yang bergeser  waktu pelantikan kemarin agar secepatnya untuk mengurus pengembalian aset mulai Kamis (12/9) hingga Senin (16/9/2019),” kata Bupati Bone dua periode ini.

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Ri menemukan sejumlah aset yang berpindah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu ke OPD lain.

Bupati Bone, HA.Fahsar Mahdin Padjalangi menegaskan sudah banyak laporan aset yang begitu gampang berpindah tangan. Untuk itu, para pejabat esselon II yang sudah dilantik tidak boleh melakukan hal seperti itu.

“Saya tidak mau lagi melihat asetnya dinas A dibawa ke dinas B. Jika ada begitu akan saya tarik saya paksa, hal ini tidak boleh terjadi. Sebab, pencatatan aset sudah terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki oleh KPK,”tegasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img