24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimPria Pengancam Penggal Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Pria Pengancam Penggal Jokowi Dilaporkan ke Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Relawan Jokowi Mania tak terima begitu saja Presiden Jokowi diancam akan dipenggal kepalanya.

Mereka kemudian mengambil langkah hukum melaporkan pria pengancam kepala negara tersebut. Pria berjaket coklat dalam video viral tersebut diadukan di Polda Metro Jaya.

“Orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu,” kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5/2019) dikutip dari Detikcom.

Relawan Jokowi menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman video dan sejumlah foto saat pria berjaket cokelat bersama sejumlah orang. Perekam video juga ikut dilaporkan ke polisi.

“Kalau nggak salah di Bawaslu, saat aksi itu,” katanya.

Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

“Karena ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman ini bahaya, yang bahaya bukan kita, ya tapi demokrasinya,” sambungnya.

Diketahui, dalam video viral ini sangat jelas ucapan dari pria berbaju coklat ini ingin memenggal kepada Presiden Jokowi.

“Siap penggal palanya Jokowi,” ujarnya.

“Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah,” kata pemuda ini lagi dalam video tersebut.

(*)

spot_img

Headline

Populer