Protes PMII, Polisi Klaim Pengamanan Sudah Sesuai Prosedur

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan menysul kecaman dari sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menyebutkan polisi bertindak seperti premanisme saat mengamankan aksi 28 Oktober 2017 yang lalu.

“Memang benar bahwa pada tanggal 28 Oktober 2017 sekitar 51 elemen masyarakat dan Mahasiswa melaksanakan giat unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda dengan berbagai tuntutan dan dalam giat tersebut aparat Kepolisian melaksanakan giat pengamanan dengan di konsentrasikan pada beberapa titik unras antara lain di Fly Over, depan Kantor DPRD TK II, Depan Kampus Unismuh, perempatan Jalan Petarani Alauddin, depan Kantor Gubernur dan depan kampus UMI Makassar,” ungkap Dicky melalui pesan Whatsappnya, Selasa (31/10/2017).

Lanjut Dicky, pada saat itu Personil Polrestabes Makassar diback up Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel serta didukung oleh satu kompi personel Propam mengamankan jalannya unras yang dilakukan.

Baca: PMII Makassar Kecam Tindakan Refresif Pihak Kepolisian

“Khusus personel Propam telah terbagi pada titik-titik rawan guna mencegah dan mengantisipasi timbulnya gesekan antara personel pengamanan Polri dengan massa pengunjuk rasa,” ujarnya.

Peristiwa terjadinya gesekan antara massa pengunjuk rasa dengan personel pengamanan Polri di depan kantor DPRD kota Makassar terjadi pada saat sekelompok massa yang berjumlah 25 berunjuk rasa memaksakan diri untuk menutup akses jalan dan melakukan pembakaran ban.

“Aksi tersebut berusaha untuk dicegah oleh aparat pengamanan yang bertugas di Kantor DPRD Kota Makassar dan berusaha untuk menghalau agar tidak menutup akses jalan masyarakat serta membakar ban sehingga sempat terjadi saling dorong antara personel Polri dengan massa serta perebutan ban yg terbakar,” tambahnya.

Hal tersebut dapat segera dicegah dan dinetralisir oleh personel subdit provos yang bertugas dilapangan, dan benar sempat diamankan beberapa orang massa pengunjuk rasa yg dianggap provokator, namun tidak sampai terjadi aksi penganiayaan ataupun kekerasan oleh personil Polri saat itu.

“Bahwa tindakan untuk mencegah penutupan jalan dan pembakaran ban oleh massa pengunjuk rasa sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kapolda sulsel agar unjuk rasa silahkan dilaksanakan, diamankan namun jangan sampai mengganggu ketertiban umum dg jalan menutup akses jalan masyarakat dan membakar ban bekas ditengah jalan,” bebernya.

Setelah peristiwa tersebut, kata Dicky, giat unjuk rasa tetap berjalan dan pam tetap dilakukan serta masyarakat tetap dapat melewati akses jalan di depan kantor DPRD Kota Makassar.

“Pasca giat demo tgl 28 Oktober 2017, propam maupun sie propam Polrestabes Makassar sampai dengan saat ini tidak menerima atau belum menerima laporan terkait keberatan atas tindakan personel polri di lapangan dalam pengamanan unras tanggal 28 Oktober 2017,” tandasnya.