25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeEkbisPT Pupuk Kaltim Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi

PT Pupuk Kaltim Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi

- Advertisement -

MAKASAR,SULSELEKSPRES.COM– PT Perusahaan Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk urea bersubsidi bagi petani di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut seiring dengan adanya isu kelangkaan yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Manager Pemasaran PSO 2 PT Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra mengatakan, jika saat ini ada isu kelangkaan pupuk atau petani kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi bukan disebabkan karena ketidaktersediaan stok, melainkan belum tersedianya data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di lapangan.

“Kami ditugaskan untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan non subsidi. Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi surat keterangan (SK) alokasi di setiap kabupaten juga harus ada,” katanya, Jumat (24/1/2020).

Penyaluran E-RDKK tersebut juga sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 yang mana penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK. Hal ini merupakan inovasi yang dikembangkan Kementerian Pertanian dimana tahun sebelumnya hanya menggunakan RDKK manual.

“Terkait dengan aturan E-RDKK ini, hingga saat ini masih banyak E-RDKK tahun 2020 yang belum tersedia di kios pengecer, karena masih dalam proses penyusunan oleh dinas pertanian di daerah,” terang Rangga.

Ia menyebutkan, pada periode Januari 2020 ini PT Pupuk Kaltim telah menyalurkan 32.477,5 ton pupuk urea subsidi ke berbagai kabupaten di Sulsel. Di antaranya, Kabupaten Takalar, sebanyak 2.213,5 ton atau 248,43 persen dari alokasi 891 ton, Kabupaten Bantaeng sebanyak 1.484 ton atau 228,66 persen dari alokasi 649 ton, Kabupaten Gowa sebanyak 4.974,5 ton atau 209,89 persen dari alokasi 2.370 ton, Kabupaten Maros sebanyak 1.989 ton atau 201,32 persen dari alokasi 988 ton.

Menurut Rangga, untuk menjaga kebutuhan pupuk di daerah, pengadaan pupuk urea subsidi selain dari Bontang, juga akan dipasok dari beberapa Distribution Center (DC) yang tersebar di Surabaya, Banyuwangi, Semarang dan Makassar. Hal antisipatif lainnya juga terus dilakukan perusahaan dengan meningkatkan sistem monitoring stok melalui aplikasi Distribution Planning Control System (DPCS).

BACA: Penuhi Kebutuhan Petani di Sulsel, Pupuk Kaltim Salurkan 32.477.5 Ton Pupuk Bersubsidi

“Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi secara kontinyu juga dilakukan melalui koordinasi dengan distributor, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), pemerintah daerah setempat, serta membentuk tim posko pengamanan musim tanam yang siap sedia 1×24 jam,”terang Rangga.

Ia pun mengimbau kepada petani, jika terdapat penyelewengan di lapangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke KP3 di masing-masing daerah.

“Kami berharap dengan komitmen bersama antara Pupuk Kaltim dengan pemerintah, distributor, kios dan petani, dapat bersinergi dengan baik untuk mengutamakan kepentingan dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah distribusi kami,” ujarnya.

Pihaknya pun tak segan-segan akan menindak tegas distributor atau penyalur pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan. Pasalnya, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan oleh petani, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img