25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanRanperda Perlindungan Anak Segera Memasuki Tahap Pembahasan

Ranperda Perlindungan Anak Segera Memasuki Tahap Pembahasan

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komitmen DPRD Kota Makassar mewujudkan Kota Layak Anak dengan merancang sebuah Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak akan memasuki tahap pembahasan.

Sebelumnya, melalui rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Selasa (16/1/2018) lalu menyutujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

BACA: FOTO: Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jawaban Walikota Tentang Dua Ranperda

Ketua Pansus Perlindungan Anak, Lisdayanti Sabri mengatakan, Ranperda Perlindungan Anak ini membahas kewajiban dan tanggungjawab yang luas kepada Pemerintah Kota Makassar dan lembaga/organisasi masyarakat untuk berperan serta dalam penyelenggaraan perlindungan anak sehingga pencapaian Makassar sebagai Kota layak Anak dapat terwujud.

“Kita berharap Ranperda ini segera menjadi perda sebagai landasan hukum agar perlindungan anak di Kota Makassar bisa optimal,” ujar Limdayanti Sabri, saat dikonfirmasi usai di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/1/2018).

Untuk itu lanjutnya, pihaknya secepatnya akan mengagendakan untuk segera dilakukan pembahasan agar bisa selesai sesuai yang ditargetkan.

BACA: Paripurna, Jawaban Walikota Tentang Dua Ranperda

“Kita akan mulai pembahasan sepulang dewan melakukan kunjungan komisi. kita akan upayakan Pali g lambat dua bulan Ranperda ini sudah rampung,”pungkasnya.

Penulis: Muhammad Adlan

BACA JUGA :  Dewan Makassar Anggap Pj Walikota Lecehkan DPRD
spot_img

Headline

Populer