“Tidak ada yang mau masuk dalam gedung. Tempat yang disiapkan tidak layak. Tidak ada zonasi jualan sementara dalam gedung di campur aduk,” tuturnya.
BACA: Pj Gubernur Turun Tangan Urus Relokasi Pasar Sentral
Olehnya dia meminta, agar Pemkot melakukan penataan ulang di luar Gedung Makassar Mall. “Tidak ada solusi lain. Kita tetap bertahan di luar gedung. Kebetulan ada lahan milik Pemkot di bagian barat New Makassar Mall, kita minta di situ untuk sementara,” tandasnya.
Sementara sekitar 1.800 pedagang yang memiliki sertifikat, 1.600 diantaranya menolak untuk masuk ke dalam Gedung New Makassar Mall. Alasannya lantaran harga yang sudah disepakati, kini diingkari oleh PT. Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pihak pengembang.
Harga awal yang telah disepakati adalah Rp42 Juta permeter, namun tiba-tiba PT.MTIR kembali menawarkan harga mulai Rp75 Juta hingga Rp115 Juta permeter.
Ketua Aliansi Pedagang Makassar Mall, Zainuddin menegaskan, pihak MTIR memang menyiapkan lost gratis selama 6 bulan pertama. Namun dalam berita acara yang harus diteken diatas materai, sama sekali tidak ada yang menguntungkan pedagang.