MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COMĀ – Meski suasana masih dalam keadaan pandemi Covid-19, tetapi geliat ekonomi sudah kembali meningkat. Kondisi ini membawa kabar gembira bagi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Hal ini terlihat dari capaian pajak yang diperoleh pemerintah kota Makassar di penghujung tahun 2020 ini. Sebelumnya, Pemkot menargetkan pendapatan pajak sebesar 813 miliar rupiah, dan saat ini realisasinya sudah mencapai 93 persen.
Menurut keterangan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Irwan Adnan, pandemi Covid-19 tidak menghalangi restribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Bahkan, tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Mengenai pajak itu Makassar tidak ada yang kalah capaiannya. Di atas 90 persen untuk kondisi covid ini. Sudah ada tiga kota yang saya datangi rata rat 50 persen saja capaian pajaknya. Paling 60 persen paling banyak,” ujar Irwan, Sabtu (28/11/2020).
Irwan optimis pihaknya bisa mencapai 100 persen retribusi pajak untuk tahun ini. Hal itu, diyakini setelah melihat beberapa sekotr yang telah kembali beroperasi seperti hotel.
“Capainnya sekarang 93 persen saya malah target 100 persen. Sebelumnya 1,7 Triliun refocusing kurang lebih 1 triliun lah , pajak kan 813 Miliar yang lainnya perusahaan daerah retribusi dan sebagainya,” bebernya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, pemasukan pajak didominasi dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan restoran, yang semuanya kian membaik secara perlahan.
“Kalau hotel masih agak rendah. Apalagi kalau hiburan, itu memang masih sulit untuk saat ini. Kemudian kalau reklame itu kita lihat mulai positif,” terang Irwan.
Irwan juga mengatakan, setoran pajak yang hampir 100 persen itu tak lepas dari beberapa stimulus yang dilakukan Bapenda. Seperti Laskar Pajak dan relaksasi pajak yang memastikan sektor sektor usaha tetap beroperasi.
“Pada saat kita lakukan recovery ada banyak strategi yang saya jalankan. Untuk membuat perusahaan tidak bisa bohong melakukan pengawasan laskar pajak, kita data betul. Dari dulu mereka buka, disuruh bayar.”
“Kemudian program relaksasi pajak yang kita lakukan untuk menstimulus mereka untuk merecovery, kemudian kalau operasional mereka jalan ada harapan kita menarik pajak,” jelasnya.
Strategi itu, kata dia dilakukan selama tiga bulan sejak awal pandemi. Kemudian hasilnya sudah kelihatan di bulan Juni hingga saat ini.
“Itu yang saya push sebenarnya memberikan mereka relaksasi untuk mereka beroperasi. Tetapi baru kelihatan bulan Junu, sekitar tiga bulan itu saya push. Walaupun kerjanya harus ektra juga,” tuturnya.
Menanghapi hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, sebelumnya mengatakan pemulihan ekonomi mesti seiring dengan penanganan dan pencegahan Covid-19. Meski, memang ada beberapa sektor usaha yang masih rawan bila dibuka.
“Kita menyadari pandemi ini harus kita atasi bersama. Kita tidak mau masyarakat kita terpapar, ekonomi kita juga terkapar. Jadi harus sama-sama jalan beriringan,” ujar Rudy.
Rudy mengaku sudah meminta instansi terkait untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memulihkan perekonomian di Makassar.
“Tentu tetap memerhatikan kemungkinan-kemungkinannya. Misalnya panti pijat, itu kan bahaya karena harus bersentuhan langsung,” tutupnya.



