25.9 C
Makassar
Wednesday, May 14, 2025
HomeMetropolisRefleksi Akhir Tahun, Ini Data Lengkap Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel

Refleksi Akhir Tahun, Ini Data Lengkap Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA Dalduk KB) provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Case Conference – Refleksi Akhir Tahun, di Hotel Remcy, Panakkukang, Makassar, Kamis (17/12/2020).

Kepala DPPPA Dalduk KB, Fitriah Zainuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bekerja ekstra untuk bisa menangani kasus yang ada.

“Kita harus kerja, ekstra berpikir, harus tanggap cerdas sebagai leading sektor kita. Yang pertama saya harus merangkul sinergitas yang ada di OPD DPPPA Karena semuanya sangat terkait,” kata Fitriah.

Fitriah menyadari perlunya edukasi lebih mendalam agar perempuan dan anak mampu mendapatkan haknya.

“Saya pikir kedepannya bukan cuma perlindungan anak tapi juga perlindungan perempuan anak terpadu berbasis masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data simfoni, korban kekerasan di Sulawesi Selatan per 16 Desember 2020 sebanyak 1.594. Dimana korban perempuan sebesar 1.277 dan korban laki-laki sebesar 333. Adapun setiap kabupaten/kota beruruta dari yang tertinggi ke rendah yakni, kota Makassar (978), kota Pare-pare (112), Gowa (69), Jeneponto (43), Pinrang (42), Bulukumba dan Bone (39), Maros (36), Wajo (35), Bantaeng (31), Soppeng (28), Luwu Utara (22), Takalar (18), Sinjai (17), Sidrap (15), Enrekang (13), Barru dan Luwu (11), Pangkep (10), Luwu Timur (8), Toraja Utara (7), Palopo dan Selayar (4), Toraja (2).

Jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, kasus tertinggi terjadi dalam rumah tangga yakni sebanyak 703, kedua di tempat umum (421), tempat lainnya (402), di sekolah (62), kemudian paling rendah terjadi di tempat kerja sebesar 20.

Adapun jenis kekerasan yang paling rentang terjadi adalah kekerasan fisik sebesar 1009, kekerasan psikis 383, kekerasan seksual 365, penelantaran 96, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Trafficking 8 dan lainnya sebesar 43.

Pelaku kekerasan lebih banyak dilakukan oleh pasangan suami istri. Kemudian disusul oleh pacar atau teman (285), NA (281), penelantaram (96), TPPO/Trafficking (8), dan lainnya 43.

Jenis layanan yang telah diberikan lebih besar kepada bantuan kesehatan (940), pengaduan (540), bantuan hukum (129), penegakan huk (65), rehabilitasi sosial (26), pendampingan tokoh agama (17), pemulangan (16), dan reintegrasi sosial (14).

Korban yang rentang terhadap kasus kekerasan tertinggi pertama pada usia 25 – 44 (509), kedua 13 – 17 (483), ketiga 18 – 24 (282), keempat 6 – 12 (195), kelima 45 – 59 (83), 60 ke atas (12).

Dilihat dari pendidikan terakhir korban, paling tinggi diduduki oleh tamatan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) sebesar 634, Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) sebesar 376. Selanjutnya disusul secara berurutan Sekolah Dasar (265), Perguruan Tinggi (190), NA (94), tidak sekolah (39), TK dan PAUD (6).

Sementara itu, berdasarkan data UPT PPA Sulsel jenis kekerasan yang dialami korban secara berurutan yakni, psikis (82), seksual (43), fisik (30), ainnya (15), penelantaran (10), trafficking (4), dan eksploitasi (1).

Jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga (61), lainnya (60), sekolah (30), fasilitas umum (14), dan tempat kerja (2).

Jenis layanan yang diberikan, pengaduan (179), kesehatan (66), bantuan hukum (49), rehabilitasi sosial (19), pemulangan (13), pendampingan tokoh agama (5), penegakan hukum (4), dan reintegrasi sosial (1).

spot_img

Headline

spot_img
spot_img