26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHukrimResidivis Pencuri Hp Dibekuk Saat Transaksi

Residivis Pencuri Hp Dibekuk Saat Transaksi

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua residivis pencurian telepon genggam di Jalan. Karaeng Bonto Tangnga no. 3, Kamis (12/7/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, dua residivis pelaku pencurian telepon genggam tersebut yakni Safri (36) dan Umar Irfandi (34) diamanakan saat sedang melakukan transaksi jual beli handphone hasil curiannya.

“Tim mengintai Umar yang hendak menjual hp hasil curian di depan monumen mandala. Lalu mengamankan pelaku,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).

Setalah mengamankan Umar, tim lalu menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa dirinya memperoleh handphone tersebut dari Safri.

BACA: Resmob Panakukang Ringkus Pelaku Anirat Dalam Persembunyiannya

“Selanjutnya anggota resmob melakukan pengembangan terhadap pelaku di jl. Karaeng bonto tangnga no. 3 dan berhasil mengamankan pelaku di rumanya,” jelasnya.

Dari pengakuan Safri dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian yakni di Counter Handphone yang terletak di Jalan Borong Raya, dia berhasil mengambil handphone xiomi redmi 4 warna silver pada bulan Juni 2018 lalu.

Kedua di klinik kaki yang terletak di Jalan Hertasning, dengan mengambil Handphone Samsung j7 pro warna hitam dan Handphone vivo y55 warna gold pada 11 Juli 2018 lalu.

Dari tangan keduanya Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor mio soul GT putih, 1 buah jaket wrn coklat, 1 unit hp samsung j 7 pro hitam, 1 unit hp y 55 gold, dan 1 unit samsung lipat warna hitam.

spot_img

Headline

Populer

spot_img