MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rutan Kelas I Makassar berjanji akan memperketat pengawasan saat penitipan barang untuk para narapidana. Hal itu menyusul adanya peredaran narkotika golongan satu jenis sabu dikalangan narapidana.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Ilham, mengatakan bahwa dengan ditemukannya peredaran narkoba di Rutan. Pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di Rutan.
BACA: Narapidana Miliki Sabu, Rutan Kelas I Makassar Mengaku Kecolongan
Karena, menurutnya, kemungkinan besar barang haram tersebut bisa masuk dan beredar di dalam Rutan Kelas I Makassar melalui penitipan barang dan kunjungan tamu dari para narapidana.
“Kedepan kita akan tingkatkan lagi penggeledahan terhadap pengunjung sama titipan barang di sore hari. Karena, diduga masuknya barang (sabu) tersebut di waktu-waktu tersebut,” katanya, Selasa (13/11/2018).
Meskipun, kata Ilham, pihaknya telah melakukan upaya yang cukup maksimal dengan melakukan pemeriksaan baik dengan cara manual maupun dengan alat. Namun, menurutnya, peredaran narkoba selalu punya cara.
BACA: 4 Napi Tertangkap “Pesta” Sabu Dalam Rutan Kelas I Makassar
Lanjutnya, dalam hal peredaran narkoba, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk itu. Jadi, jika ada penemuan dari petugas Rutan maka langsung dikoordinasikan ke pihak kepolisian.
“Kalau narkoba itu banyak modus dan banyak celah. Kami sudah komitmen dengan kepolisian. Jika, ada temuan maka kami akan laporkan ke kepolisian,” katanya lagi.
Sebelumnya, Sebelumnya, empat orang narapidana Rutan Kelas I Makassar diamankan pihak kepolisian lantaran ketahuan memiliki barang haram jenis sabu di kantong celananya saat diperiksa petugas rutan.
Keempat narapidana tersebut saat ini berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.