Home Daerah Wabup Sinjai Hadiri Evaluasi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Gubernur Sulsel

Wabup Sinjai Hadiri Evaluasi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Gubernur Sulsel

0
Wabup Sinjai Hadiri Evaluasi Pemberdayaan Perempuan di Kantor Gubernur Sulsel
Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong di Aula Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/11/2018).

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong menghadiri Evaluasi Pemberdayaan Perempuan atau Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/11/2018).

Kegiatan ini dalam rangka penilaian untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraja (APE) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan stake holder dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.H. Azhari F. Radjamilo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian PPPA pada Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA: Wabup Sinjai Lepas Jalan Santai

“Kehadiran Pemerintah Pusat bersama Tim Verifikasi tentunya diharapkan melakukan penilaian yang terbaik bagi Sulsel yang telah tiga kali meraih APE utama, mudah-mudahan kali ini meraih penghargaan tertinggi APE mentor,”

Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, SP, MP menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi tentunya akan membuktikan sejauh mana komitmen Pemerintah Daerah dan stake holder dalam pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Kabupaten Sinjai.

BACA: Wabub Sinjai Kunjungi Sejumlah Sekolah

“Saat ini perkembangan industri era digital menjadi peluang bagi perempuan untuk dapat meningkatkan peran dan kapasitasnya di berbagai bidang termasuk pembangunan, partisipasi dalam dunia kerja, politik, dan pendidikan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kapasitas perempuan dalam pembangunan di semua bidang, yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk juga perguruan tinggi dan mahasiswa,”ungkapnya.

Kabupaten dan Kota yang memenuhi syarat mengikuti Evaluasi Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak sebanyak 14 kabupaten kota dari 24 kabupaten kota di Sulsel, termasuk Sinjai.

Penulis: Rahmi Djafar