25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikSatukan Persepsi LO Parpol, KPU Parepare Gelar Bimtek Kampanye dan Sikadeka

Satukan Persepsi LO Parpol, KPU Parepare Gelar Bimtek Kampanye dan Sikadeka

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kampanye dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), di ruang Media Center KPU Parepare, Kamis (4/1/2024).

Hadir sejumlah narasumber diantaranya, Anggota KPU Divisi Sosdikih Provinsi Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain, Kasat Intelkam Polres Parepare, IPTU Muhammad Adam Syam, serta operator Sikadeka KPU Provinsi Sulsel.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Parepare, Kalmasyari mengatakan, pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut, para Liaison Officer (LO) untuk menyatukan persepsi.

“Seluruh parpol wajib melakukan pelaporan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 dan 15. Ini wajib dilaporkan ke KPU Parepare sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Sementara Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Parepare, Muh Asrul Amin mengungkapkan, saat ini partai politik peserta pemilu tengah menyiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tahap akhir, dengan batas penyampaian pada tanggal 7 Januari.

“Kegiatan bimtek terkait Sikadeka ini, merupakan langkah KPU dalam mengaksistensi teman-teman parpol untuk mengisi laporan LADK tersebut,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kegiatan melibatkan peserta Liaison Officer (LO) dari seluruh partai politik peserta Pemilu, sekaligus sebagai ruang bagi parpol untuk mengemukakan kendala yang dihadapi terkait penggunaan Sikadeka.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kampanye dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), di ruang Media Center KPU Parepare, Kamis (4/1/2024).

Hadir sejumlah narasumber diantaranya, Anggota KPU Divisi Sosdikih Provinsi Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain, Kasat Intelkam Polres Parepare, IPTU Muhammad Adam Syam, serta operator Sikadeka KPU Provinsi Sulsel.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Parepare, Kalmasyari mengatakan, pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut, para Liaison Officer (LO) untuk menyatukan persepsi.

“Seluruh parpol wajib melakukan pelaporan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 18 dan 15. Ini wajib dilaporkan ke KPU Parepare sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Sementara Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Parepare, Muh Asrul Amin mengungkapkan, saat ini partai politik peserta pemilu tengah menyiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tahap akhir, dengan batas penyampaian pada tanggal 7 Januari.

“Kegiatan bimtek terkait Sikadeka ini, merupakan langkah KPU dalam mengaksistensi teman-teman parpol untuk mengisi laporan LADK tersebut,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kegiatan melibatkan peserta Liaison Officer (LO) dari seluruh partai politik peserta Pemilu, sekaligus sebagai ruang bagi parpol untuk mengemukakan kendala yang dihadapi terkait penggunaan Sikadeka.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img