24 C
Makassar
Tuesday, October 15, 2024
HomeHeadlineSebut Jokowi Banci dan Haid, Habib Bahar Smith Tolak Minta Maaf

Sebut Jokowi Banci dan Haid, Habib Bahar Smith Tolak Minta Maaf

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Habib Bahar bin Smith merasa tak ada yang salah dengan ceramahnya yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’ dan ‘Jokowi haid’.

Dia menolak meminta maaf, dan lebih memilih untuk dijebloskan kedalam penjara. Habib mengaku tak gentar menghadapi proses hukum.

Habib Bahar mengatakan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Dia menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.

“Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata,” kata Habib Bahar dilansir dari detikcom, Sabtu (1/12/2018).

Baca: Habib Rizieq Masuk 5 Besar Daftar Ulama Paling Berpengaruh di Indonesia

Habib Bahar mengakui dalam ceramahnya dia menyebut Jokowi penghianat bangsa. Sebab, menurut dia, Jokowi telah memberi janji palsu karena tidak bisa membuat seluruh rakyat Indonesia sejahtera.

“Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan, yang makmur China, barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri,” katanya.

Soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Dia mengaku siap dipenjara demi membela rakyat.

“Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf,” ujarnya.

Baca: Prabowo Hadir, Reuni 212 Batal Undang Jokowi

Diketahui, Habib Bahar kini telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.

“Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).

Baca: Mahfud MD: Kalau Bilang Jokowi PKI Bisa Dipidanakan

Habib Bahar bin Smith melakukan ceramah yang dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 di Palembang, Sumatera Selatan.

(*)
spot_img
spot_img

Headline

spot_img