29 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomePolitikSeleksi Komisioner KPU Jeneponto Dianggap Bermasalah, Ini Tanggapan Timsel 

Seleksi Komisioner KPU Jeneponto Dianggap Bermasalah, Ini Tanggapan Timsel 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Seleksi KPU Jeneponto menegaskan jika pihaknya sudah menjalankan tahapan seleksi Calon Komisioner KPU Jeneponto sudah sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Anggota Timsel KPU Jeneponto, Ratna Kahali menanggapi kehadiran enam orang pendaftar calon komisioner yang mendatangi KPU Sulsel, di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (19/10/2018) siang tadi.

BACA: Berikut 40 Daftar Calon Komisioner KPU Jeneponto Lolos Tahap Pertama

Mereka diketahui datang untuk mempertanyakan pengumuman seleksi berkas Timsel KPU Jeneponto yang dianggap bermasalah. Terutama pengumuman penerimaan berkas yang dianggap tidak transparan.

Menurut Ratna, proses seleksi administrasi sudah dijalankan sesuai aturan. Yakni menggugurkan 22 dari 62 pendaftar berdasarkan nilai terendah.

“Ada tiga penilaian pada tahapan seleksi administrasi. Pertama latar belakang pendidikan, kemudian pengalaman organisasi kepemiluan, dan ketiga makalah berstruktur. Ketiga komponen itu punya nilai masing-masing. Setelah dihitung, 22 orang ini punya nilai terendah,” urai Ratna saat dihubungi melalui sambungan telepon.

BACA: Ini Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Jeneponto

Hal yang sama kata Ratna, juga berlaku pada tes Computer Assisted Tes (CAT) yang baru saja selesai digelar hari ini.

“Kita meloloskan orang dengan nilai tinggi, tidak mungkin yang tinggi nilainya kita jatuhkan. Untuk tes CAT tadi penilaiannya sama, ada 10 orang yang gugur karena nilainya terendah dan 30 berhak ikut tes selanjutnya,” tegasnya.

BACA: KPU Jeneponto Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Selanjutnya, 30 pendaftar yang dinyatakan lolos tes CAT itu kembali akan menjalani tes psikologi selama dua hari. Tes ini akan digelar di Hotel Grand Asia, Makassar.

“Setelah lolos di psikologi, ke tes kesehatan lagi. Kemudian terakhir tes wawancara sebelum disodorkan ke KPU Pusat,” tandas Ratna.

Penulis: Muhammad Adlan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img