MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Demokrat Sulsel siap menempuh jalur hukum apabila kubu Moeldoko masih menggunakan atribut partai berlambang mercy tersebut.
Hal itu disampaikan ketua Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe. Dia memberikan maklumat jika mereka masih menggunakan atribut partai berlambang mercy ini maka dia akan bersitegas melaporkan pihak berwajib.
“Kalau ada yang membentuk kepengurusan, menggunakan lambang partai tanpa izin kami maka kami akan lapor. Karena kami memiliki hak karena sudah terdaftar di Kemenkumham,” tegas Ulla sapaan akrab Ni’matullah Erbe, di Kantor DPD I Demokrat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Senin (22/3/2021).
Menurut Ulla, saat ini hanya ada satu identitas partai Demokrat yang terdaftar di haki intelektual kemenkumham atas nama ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi siapapun tidak bisa menggunakan tanpa ijin kita, karena kalau ada yang melakukan, itu pelanggaran haki, dendanya sampai 2 miliar dan hukuman pwnjara sekitar 4 sampai 5 tahun,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.
Sebelumnya, Demokrat Sulsel juga telah melakukam penyerahan SK pengurus 24 DPC dan Provinsi Kemenkumham sebagai bagian dari perlawan, agar hasil KLB tidak disahkan. Ni’matullah hanya menyebutkan ingin menyelesaikan ini secara beradab dalam politik dan hukum.
“Jadi kami yang sah, kami memiliki pengesahan Kemenkumham, kami hanya pertegas ini SK kami,” jelasnya.
Sementara, Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan apa yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sulsel dia akan teruskan ke pusat.
“Jadi apa yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sulsel kita akan sampaikan ke Jakarta hari ini juga (Kemarin),”katanya.