MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A bidang Hukum DPRD Makassar bersama Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Cafe Hollywings, jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Jum’at (10/11/2017) malam.
Wakil ketua Komisi A Wahab Tahir mengatakan, Sidak yang dilakukan Komisi A berdasarkan atas beberapa laporan dari mahasiswa. Dimana menurutnya, di kota Makassar masih banyak terdapat THM berkedok Cafe and Resto.รถ
“Jadi kita lakukan atas laporan masyarakat dan menepis juga anggapan bahwa kita ini tidak tebang pilih dalam hal seperti ini, siapapun itu, selama melanggar aturan pasti kita akan tutup,”jelasnya.
Dilokasi Sidak, Tim gabungan mendapati beberapa kecurangan, THM tersebut (Hollywings) hanya memiliki izin cafe and resto. Namun faktanya difungsikan melebihi izin. Atas dasar tersebut, tim gabungan merekomendasikan agar dilakukan pemanggilan terhadap pemilik cafe untuk melengkapi izin.
Selain itu, mereka juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin. Sebagai bahan sampel, kemudian selanjutnya akan menjadi barang bukti untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, sejumlah legislator yang hadir saat itu yakni, Ketua Komisi A, Abdi Asmara, Wakil ketua komisi A, Abdul Wahab Tahir dan anggota Komisi A, Jufri Pabe.