24 C
Makassar
Tuesday, October 15, 2024
HomeParlemanSoal Gudang Dalam Kota, Begini kata Dewan Makassar

Soal Gudang Dalam Kota, Begini kata Dewan Makassar

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar bidang Hukm dan Pemerintahan Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan bahwa persoalan gudang dalam kota tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.

Menurutnya, persoalan ini harus bersolusi. Ketika semua gudang dalam kota ditutup sesuai dengan Perda. Pemerintah juga harus hadir sebagai solusi, sehingga tidak memberatkan pengusaha.

Namun jika pelaku usaha telah diberikan solusi, untuk memindahkan kegiatan gudangnya ke lokasi yang telah ditentukan seperti di kawasan pergudagangan yang terletak di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya. Maka Pemerintah harus bertindak.

“Yah aturan harus dijalankan, apa lagi jika Pemerintah sudah mencoba memberikan fasilitas, harus ditindak tegas,”tegas RTQ dikutip Jumat (11/2/2022).

Rahmat Taqwa Quraisy mengakui bahwa memang efek dari gudang dalam kota berimbas terhadap banyaknya mobil kontainer yang masuk dan bongkar muat dalam kota.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img