Soal Insentif RT/RW di Makassar, Inikata Messakh

Ketua fraksi PDIP DPRD Makassar, Messakh Raymond Rantepadang.(Int)

MAKASSAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Messakh Raymond Rantepadang menjelaskan bahwa pemberian insentif RT- RW sudah cocok dan sesuai mekanisme pemberian, berdasarkan 9 indikator acuan berbasis kinerja setiap RT- RW.

“Kalau kita bisa memahami soal perbedaan gaji dan insentiif saya kira bisa menjawab pertanyaan pertanyaan yang beberapa orang menyoal bahkan menjustifikasi pemotongan, sunat anggaran dan lain-lain. Saya juga bagian dari anggota badan anggaran, betul jika itu di anggarkan Rp1 juta tapi pemberian insentif kepada RT dan RW itu tidak serta merta diberikan. Apalagi banyak RT dan RW yang baru sehingga perlu sosialisasi dan akselerasi pencapain 9 indikator yang dimaksud,” kata, Messakh melalui telponnya, Sabtu (12/8/2017).

Dijelaskannya, dalam pembahasan bahkan pemandangan umum dan jawaban Walikota terhadap pemandangn fraksii fraksi soal insentif RT- RW sudah clear bahwa pemberian insentif tersebut berdasarkan atau berbasis kinerja sehigga pemberiannya tidak serta merta tetapi ada acuan yang dijadikan sebagai indikator untuk memenuhi standar insentif seperti yang dijanjikan.

“Namanya insentif pasti ada dasar pemberiannya. Insentif itu bukan gaji yang pemberiannya tetap. Sehingga saya menganggap apa yang dilakukan oleh pemerintah kota sudah cocok dan mendukung penerapan 9 indikator berbasis kinerja para ketua RT dan RW,” jelas Ketua Fraksi PDIP Makassar ini.