SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mewacanakan seluruh mahasiswa di Indonesia akan diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Kebijakan baru yang kembali mendapat kritik dan sindiran dari Rizal Ramli. Mantan Menko Kemaritiman ini menganggap kalau kebijakan demikian tidaklah kreatif.
“Wakah .. walah, apa ndak ada idea yg lebih kreatif ??,” kata Rizal Ramli seperti dikutip Sulselekspres melalui akun Twitternya, (9/11/2018)
Wakah .. walah 😀😀 apa ndak ada idea yg lebih kreatif ?? https://t.co/J1vjAtO1PV
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) November 9, 2018
Ciutan Rizal Ramli ini mendapat banyak tanggapan dari nitizen. Rizal Ramli sebagai ahli ekonomi dianggap pura-pura tidak tahu perihal NPWP.
Baca: Sering Dikepret Rizal Ramli, Sri Mulyani Justru Dinobatkan Menkeu Terbaik Asia Pasifik
“Wajar donk pak yang sudah berusia 18 thn punya NPWP. Kalo pemghasilan di bawah PTKP ya gk perlu bayar pajak. Salah nya di mana ? Ini ide kreatif & mendidik,” kata salah seorang nitizen dikolom komentar.
Isu kewajiban mahasiswa memiliki NPWP ini disebut merupakan kelanjutan kerja sama yang dilakukan Kementerian Keuangan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Baca: Mantan Gubernur Sulsel Kepret Rizal Ramli, Dianggap Rendahkan Martabat Presiden Jokowi
Sri Mulyani ingin agar wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir secara langsung kepada jajaran rektor universitas di Indonesia.
“Jadi beliau juga menginginkan antar mahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri. Karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018) dilansir dati Detikcom.
Baca: Rizal Ramli: Hubungan dengan Mas Jokowi Baik, Setiap Lebaran Dikirimin Makanan
Urusan Kementerian keuangan, kata Sri Mulyani, melalui Direktorat Jenderal Pajak hanya akan memberikan materi pembekalan terhadap seluruh mahasiswa akan pentingnya pajak bagi kehidupan.
“Kita masuk ke kampus dan ada baiknya kita semua dibantu untuk memberikan pemahaman,” jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa agar tidak khawatir jika diwajibkan memiliki NPWP.
Pasalnya, kewajiban membayar pajak berlaku bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan (PTKP), jika di bawah bahkan tidak memiliki penghasilan namun sudah memiliki NPWP tidak dikenakan pajak.
“Kami coba MKU yang di UU, ada 10 SKS kami ingin memasukkan unsur yang sangat penting bagaimana mengenerate penerimaan negara. Sehingga masalah perpajakan bisa in building dalam mata kuliah, sehingga bisa di blend dalam satu sistem yang terkait di semua bidang ilmu,” jelas dia.