Sulsel Daerah Kategori Rawan Korupsi

Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Muttalib/ IST

MAKASSAR – Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC), Transparency Internatianal Indonesia (TII) menyebutkan Sulsel sebagai daerah yang rawan praktek korupsi.

Berbagai temuan kasus korupsi yang diperkuat dengan analisis data menguatkan sinyalemen itu. Dalam Catatan Akhir Tahun Anti Corruption Committee (ACC) 2016, sekitar 129 Kasus yang di tangani aparat penegak hukum (Kejaksaan Tinggi SulSel dan Kepolisian Daerah SulSel), namun dari sekian banya kasus tersebut ada yang progres penangannya tidak maksimal bahkan sebagian pula dari kasus tersebut dinyatakan berhenti ataupun hilang dari publik.

Direktur Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Muthalib mengatakan, korupsi sudah menjadi permasalahan akut dan sistemik yang sangat membahayakan dan merugikan negara maupun masyarakat, terlebih di negara kecil dan berkembang seperti Indonesia.

“Padahal, masyarakat pada umumnya bukannya tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin dengan terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan mereka,” ujar Thalib, sapaan akrab Abdul Muthalib.

Lanjut dia, korupsi juga telah mengikis kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, sehingga pemerintah tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakatnya secara adil.

“Geliat ekonomi di Sulsel tumbuh sedemikian pesat. Hal ini berkontribusi mendukung pencapaian pemasukan dana dalam APBD Sulsel dalam jumlah besar hingga mencapai triliunan rupiah tiap tahunnya,” tegas dia.

Aparat penegak hukum menjadi bagian yang punya andil besar terhadap pembangunan daerah. Pemberantasan korupsi patutnya dilaksanakan dengan serius, tanpa pandang bulu dan berkeadilan. Sebab korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efiesienan yang tinggi, serta korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambah tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Penegakan hukum terhadap kasus korupsi menjadi sorotan, karena publik menjadi yang paling rugi jika penegakan hukum oleh aparat masih controversial. Masyarakat justru semakin bingung

dengan kinerja aparat. Komitmen daerah terhadap pembangunan juga semakin tidak dipercaya oleh masyarakat karena korupsi para pejabat publik.
Berangkat dari persoalan diatas, maka ACC bekerjasama dengan TII menggelar diskusi Rabu, (16/8), di Cafe Chopper Jalan Kasuari.