Sulselekspres.com – Wacana penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang selama ini dinikmati nelayan skala kecil di seluruh Indonesia ditolak keras oleh sejumlah pegiat dan kritikus sektor kelautan dan perikanan.
Wacana yang dilontarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tersebut, dinilai tidak rasional dan tidak tepat sasaran jika dilaksanakan.
Di antara yang menolak wacana tersebut, adalah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut menolak, karena nelayan kecil yang ada saat ini dinilai belum mampu untuk membeli BBM non-subsidi. Padahal, jumlah nelayan kecil yang ada saat ini diperkirakan jumlahnya mencapai dua juta orang lebih.
“Situasi dan kondisi ekonomi nelayan tradisional skala kecil tidaklah sama merata bagi sekitar lebih, sementara masalah distribusi BBM yang berulang terjadi tidak pernah diperbaiki,” ungkap dia di Jakarta belum lama ini.
Di sisi lain, Marthin mengungkapkan, upaya Pemerintahan untuk melaksanakan program konversi BBM dari solar ke bahan bakar gas (BBG), pada kenyataannya juga berjalan lambat dan tidak sesuai dengan rencana. Hal ini, utamanya bisa dilihat dari proses konversi menuju BBG yang tidak dapat diakses dengan mudah oleh nelayan dan cenderung tidak transparan.
“Selain itu, informasi berkaitan dengan program konversi BBM menuju BBG juga pada kenyataannya tidak diketahui oleh nelayan, khususnya nelayan tradisional skala kecil yang selama ini mendominasi kapal perikanan di seluruh Indonesia,” tandas dia.
Oleh itu, Marthin mengatakan, untuk mengurai permasalahan tersebut, utamanya memecahkan persoalan distribusi BBM subsidi untuk nelayan, KNTI merekomendasikan empat hal untuk Pemerintah, yaitu:
- Melakukan pelibatan organisasi nelayan dan secara bertahap memfasilitasi pembentukan koperasi nelayan untuk memperbaiki masalah distribusi BBM;
- Memfasilitasi pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) mini untuk nelayan dengan armada tidak lebih besar dari atau kurang dari 10 GT di kampung-kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan (TPI). Upaya ini untuk menjawab masalah penggunaan BBM bersubsidi yang dinikmati oleh kapal perikanan skala besar;
- Penentuan lokasi pembangunan SPDN untuk nelayan harus dilakukan secara partisipatif, termasuk kelembagaan pengelolaannya; dan
- Melakukan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi terhadap kapal-kapal perikanan skala besar diatas atau kurang dari 10 GT untuk tepat sasaran sesuai dengan skala usaha penangkapan.
Kegagalan Negara