26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHukrimUsai Kantor PD Parkir Makassar Digeledah, Kejati Kejar Aliran Dana Rp1,9 Miliar

Usai Kantor PD Parkir Makassar Digeledah, Kejati Kejar Aliran Dana Rp1,9 Miliar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Usai menggeledah Kantor PD Parkir Makassar beberapa waktu lalu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, sampai saat ini terus berupaya mencari pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana kas setoran parkir senilai Rp1.9 miliar.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi yang ditemui di Kantornya, Jumat (10/5/2019) siang mengaku, pihaknya saat ini tengah menelusuri sejumlah dokumen kunci untuk mengungkap kemana aliran dana yang dimaksud.

Dengan demikian, Tarmizi mengaku enggan gegabah dan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,9 miliar ini.

“Kasus PD Parkir ini kan, sudah ada laporan minggu lalu, cuma saya perintahkan Aspidsus agar didalami. Saya ingin, harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas Rp1,9 Miliar itu, sehingga dilakukan penggeledahan di kantor PD Parkir, “ujarnya.

“Dari hasil penyelidikan kemarin, mengarah kepada almarhum, kalau ke almarhum perkaranya akan gugur. Jadi saya ingin mengejar uang itu kemana,” katanya lagi.

Sebelumnya, pada Rabu, (8/5/2019) kemarin, sekira pukul 10.30 Wita, Tim Aspidsus Kejati Sulsel langsung menyambangi kantor PD Parkir Makassar Raya.

Mereka mengejar dokumen yang dianggap dapat menjadi bukti aliran dana parkir Rp1,9 miliar tersebut. Sehingha satu persatu ruangan di kantor PD Parkir Makassar pun ditelusuri dan akhirnya menyita sejumlah dokumen.

Jauh sebelumnya, perlu diketahui bahwa pihak Kejati Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Seperti mantan Dirut PD Parkir, badan pengawas dan auditor independen dan beberapa orang dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Penulis: Agus Mawan

 

spot_img

Headline

Populer