MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kembali menjadi saksi kasus Korupsi lahan negara Buloa, Terdakwa Rusdin menegaskan bahwa anak Jen Tang yakni Jonhy Aliman juga memiliki keterlibatan kuat.
Hal ini dikemukakan Rusdin dalam lanjutAn sidang kasus dugaan Korupsi lahan negara Buloa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (16/11/2017).
Rusdin mengatakan jika uang sewa lahan yang diterimanya dari PT. PP Persero melalui Bank Mandiri cabang Hos Cokroaminoto Makassar sempat diendapkan di rekening milik Johny Aliman.
Selang beberapa jam, kata Rusdin uang dalam rekening tersebut ditarik secara tunai di kantor show room mobil milik Jen Tang yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.
“Pada waktu itu saya menyimpan uang tersebut ke rekening Johny Aliman dan ditarik kembali setelah tiba di show room jujur jaya di Jalan Gunung Bawakaraeng,” ujarnya.






