Kurir Narkoba Diamankan Di Takalar

TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Takalar mengamankan Rahman Situju Dg. Gassing (34) alamat Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar karena diduga melakukan tindak Pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu dan diduga kuat pula merupakan seorang kurir.

Situju diamankan di Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Kamis (16/11/2017). Berdasarkan laporan Polisi yakni LP: A/ /XI /2017/SPKT Tanggal 16 November 2017.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penggelahan di tempat tinggal pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 Sachet berisi kristal bening yang di duga narkotika golongan I jenis shabu, 2 buah alat hisap sabu ( bong ), 1 unit timbangan digital warna hitam, sejumlah Saset kosong, 1 buah korek gas, 1 unit hand phone merk samsung warna putih.

“Berdasarkan keterangannya bahwa barang bukti tersebut pelaku beli dari Lira yang beralamat di Makassar dan keseluruhan barang bukti tersebut diatas diperlihatkan kepada terduga pelaku dan diakui merupakan miliknya. Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu tersebut diatas dibawa ke Mapolres Takalar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.