28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahWujudkan WBK dan WBBM, Taufan Pawe Ajak Jajaran Lapas Kelas IIA Parepare...

Wujudkan WBK dan WBBM, Taufan Pawe Ajak Jajaran Lapas Kelas IIA Parepare Terapkan Tiga Pilar Pengabdian

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili Asisten III Setdako Parepare, Eko W. Aryadi, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Penandatangan Pakta Integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (17/1/2023).

Taufan mengatakan, ZI tidak terlepas dari regulasi Kemenpan RB yang di dalamnya terdapat delapan agenda perubahan, yang ditujukan kepada pelayanan publik, untuk melakukan perubahan yang signifikan.

“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan masyarakat terhadap diri kita sebagai pelayanan. Persoalan yang ada, sering tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan.Kemenapan RB menyadari hal itu, sehingga diberikan beberapa hal perubahan yang mendasar, salah satunya terkait Sumber Daya Manusia,” katanya.

Terkait SDM, yang terlebih dahulu yakni mengubah mindset bahwa ASN adalah seorang yang diberikan amanah untuk menjalankan tiga pilar pengabdian yakni abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Sehingga, katanya, diperlukan peningkatan kualitas pribadi, dan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan maksimal.

“Kita tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang ada saat ini. ZI merupakan titik awal dan komitmen untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Kami tentunya apresiasi atas pencanangan ini, semoga Lapas Kelas IIA Parepare segera meraih predikat WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA, Toto Budiyanto, menerangkan, pencangan ZI ini diwajibkan untuk kepala UPTD, pejabat struktural di bawahnya, karena ini amanah dari Kemenpan RB bahwa pembangunan ZI harus berjalan bersama-sama.

“Apabila memperkerjakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga wajib diterapkan ZI. Yang jelas, kita harus bisa memberikan yang terbaik kepada publik,” terangnya.

Toto menjelaskan, kegiatan ZI ini kami kolaborasikan dengan budaya pelaynan prima, supaya dapat memberikan pemahaman teknik, strategi, dan lainnya dalam memberikan pelayanan maupun menyelesaikan masalah atau konflik.

“Yang jelas, ini semua harus kita laksakan dengan komitmen tinggi, peduli dan dikerjakan sama-sama untuk meningkatkan nama baik dan citra Lapas dimata masyarakat,” tandasnya.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili Asisten III Setdako Parepare, Eko W. Aryadi, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Penandatangan Pakta Integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (17/1/2023).

Taufan mengatakan, ZI tidak terlepas dari regulasi Kemenpan RB yang di dalamnya terdapat delapan agenda perubahan, yang ditujukan kepada pelayanan publik, untuk melakukan perubahan yang signifikan.

“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan masyarakat terhadap diri kita sebagai pelayanan. Persoalan yang ada, sering tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan.Kemenapan RB menyadari hal itu, sehingga diberikan beberapa hal perubahan yang mendasar, salah satunya terkait Sumber Daya Manusia,” katanya.

Terkait SDM, yang terlebih dahulu yakni mengubah mindset bahwa ASN adalah seorang yang diberikan amanah untuk menjalankan tiga pilar pengabdian yakni abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Sehingga, katanya, diperlukan peningkatan kualitas pribadi, dan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan maksimal.

“Kita tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang ada saat ini. ZI merupakan titik awal dan komitmen untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Kami tentunya apresiasi atas pencanangan ini, semoga Lapas Kelas IIA Parepare segera meraih predikat WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA, Toto Budiyanto, menerangkan, pencangan ZI ini diwajibkan untuk kepala UPTD, pejabat struktural di bawahnya, karena ini amanah dari Kemenpan RB bahwa pembangunan ZI harus berjalan bersama-sama.

“Apabila memperkerjakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga wajib diterapkan ZI. Yang jelas, kita harus bisa memberikan yang terbaik kepada publik,” terangnya.

Toto menjelaskan, kegiatan ZI ini kami kolaborasikan dengan budaya pelaynan prima, supaya dapat memberikan pemahaman teknik, strategi, dan lainnya dalam memberikan pelayanan maupun menyelesaikan masalah atau konflik.

“Yang jelas, ini semua harus kita laksakan dengan komitmen tinggi, peduli dan dikerjakan sama-sama untuk meningkatkan nama baik dan citra Lapas dimata masyarakat,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img