MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Resmob Polda Sulsel kembali menangkap tiga pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Syech Yusuf Dekat Kantor Samsat, Kabupaten Gowa, Minggun (12/11/2017) sekira Pukul 17.00 wita.
Ketiga pelaku yakni Muhammad Yoko alias Sobek (21) alamat Jalan Katangka, Kabupaten Gowa, Erwinsyah alias Erwin (21) alamat Jalan Borong Raya, Kota Makassar dan Ipang Botto (35) alamat Jalan Gantarang, Kota Makassar. Adapun dasar penangkapan berdasarkan LP / 1687/ Xll/ 2016 / Restabes Mks / Sek. Tamalanrea Kejadian 19 Desember 2016, LP/418/lV/2016/Polres Gowa Kejadian 28 April 2016, LP/03/l/K/2016/Polsek panakukang, LP/05/I/K/2016/polsek Panakukang dan LP/65/K/2016/polsek Panakukang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa dari hasil Lidik yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polda Sulsel diketahui bahwa Muhammad Yoko Alias Sobek yang merupakan DPO kasus Curat sedang berada di Jalan Syech Yusuf Samping Kantor Samsat, Gowa.
“Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Resmob Polda Sulsel langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap pelaku dan membawanya ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi terhadap pelaku berikut barang buktinya. Adapun barang buktinya yaitu 1 Buah Parang, 1buah Hp Samsung,” ujarnya, Senin (13/11/2017).
Lanjut Dicky, berdasarkan interogasi yang dilakukan, Anggota Resmob Polda Sulsel, sesuai keterangan yang diberikan bahwa masih ada 3 orang rekanya yang bersama sama melakukan Curat, curanmor, dan penganiayaan.
“Untuk itu Anggota Resmob membawa Yoko alias Sobek untuk menunjukan tempat persembunyian temanya, dan anggota berhasil menangkap Muh. Erwinsyah alias Erwin dan mengamankan Ipan botto,” bebernya.
Adapun lokasi yang pernah dilakukan pencurian hasil introgasi dari Yoko Alias Sobek yaitu Jalan Hertasnig jambret bulan Juni 2017 mengambil Hp Oppo dengan cara melukai korban menggunakan Busur, Jalan Taman Makam Pahlawan ranmor Bulan Juni 2016 motor Sporty Putih, Jalan Tanjung bunga mengambil motor motor Scoopy warna merah putih bulan november 2017, Jalan depan kuburan cina bulan Juni 2016 ranmor Mio Sporty warna putih, Jalan Poros Malino bulan Juni2017 mengambil motor vega warna hitam, Jalan Macini bulan Juli 2016 jambret laptop toshiba warna silver, Jalan Kemauan bulan Mei 2016 jamret Hp Samsung warna hitam, Jalan Taman Makam pahlawan 2015 jamret Hp Samsung, Jalan Kampung Rama 2015 jamret Hp Samsung, Jalan Borong Raya Bulan Juli 2015 jamret Hp samsung, dompet, Jalan Barombonga pada April 2017, Jambret Hp Samsung, Jalan Mapala Bulan Juli 2016 jambret Hp Samsung dan uang tunai Rp 300.000, Jalan Samata Bundaran pada Bulan Maret 2016 jambret Hp Nokia dan uang tunai Rp 1.500.000, Jalan Kapasa Daya bulan Januari 2015 jamret Hp samsung dan uang Rp 700.00, Jalan Panaikang masuk rumah bulan Agustus 2016 mengambil laptop dan TV, Jalan Fly Over bulan Juli 2016 jamret Hp oppo warna putih dan uang Rp 250000, Jalan Urip Sumiharjo 2016 jamret Hp Samsung dan uang tunai Rp 400.000, Jalan AP Pettarani bulan 11-2017 jamret Hp Oppo dan uang tunai Rp 300.000.
Adapun lokasi yang pernah dilakukan pencurian hasil introgasi dari Erwinsyah yaitu Jalan Taman Makan Pahlawan bulan Juni 2016 ranmor motor sporty warna putih, Jalan Tanjung Bunga bulan November 2017 ranmor motor scopy warna merah putih, Jalan Poros Malino bulan Juni 2017 ranmor motor Vega warna hitam, Jalan AP Pettarani Juni 2016 jambret Hp Mito warna hitam, Jalan Veteran Selatan bulan Februari 2017 Ranmor motor mio sporty warna hitam, Jalan Hertasning dekat lapangan tahun 2015 jamret Hp lenovo, Depan Mtos bulan Agustus 2016 jamret Hp Samsung dan dompet, Jalan Perintis samping polda Sulsel bulan Oktober 2016 jamret Hp samsung dan dompet.
“Berdasarkan laporan polisi dan hasil interogasi tersebut, personel resmob polda menyerahkan tersangka dan barang bukti ke polsek panakukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan Anggota masih mencari dua rekannya yaitu Sandio dan Baso yang merupakan DPO,” tandasnya.